MerahPutih.com - Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka telah resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Saat ini, Prabowo dan Gibran tengah sibuk menentukan susunan menteri dalam mengarungi jalannya pemerintahan baru periode 2024-2029.
Baca juga:
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menyarankan, agar Prabowo-Gibran untuk tidak mengakomodir semua kemauan partai politik terutama soal jatah kursi menteri.
Sesuai undang-undang, kursi menteri hanya diisi sebanyak 34 orang. Sebabnya, kata dia, jika kursi menteri bengkak atau lebih dari 34 menteri, nantinya akan berdampak pada pengeluaran negara.
Baca juga:
"Yang cocok yang pas itu 34, jangan juga dilebih-lebihkan nanti akan membengkak pengeluaran negara dan rakyat juga akan mengkritik dan juga marah kalau menteri-menterinya ditambah dan buat apa juga," ujar Ujang di Jakarta, Rabu (1/5).
Ujang memastikan jumlah menteri yang sudah ditetapkan harus dijalankan sesuai undang-undang. Jangan sampai Prabowo-Gibran terjerumus dengan bujuk rayu partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM)
Baca juga:
Posisi PKS di Kabinet Prabowo-Gibran Manut Putusan Majelis Syura
"Saya yakin 34 itu profesional, saya kira Prabowo-Gibran tetap menjalankan undang-undang tersebut," papar dia. (Asp)

