Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamat: Prabowo-Gibran Tak Perlu Akomodir Semua Parpol Pendukung Masuk Jajaran Menteri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Mei 2024
Pengamat: Prabowo-Gibran Tak Perlu Akomodir Semua Parpol Pendukung Masuk Jajaran Menteri

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. (Foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka telah resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Saat ini, Prabowo dan Gibran tengah sibuk menentukan susunan menteri dalam mengarungi jalannya pemerintahan baru periode 2024-2029.

Baca juga:

PAN Ngaku Tidak Persoalkan Jumlah Jatah Menteri

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menyarankan, agar Prabowo-Gibran untuk tidak mengakomodir semua kemauan partai politik terutama soal jatah kursi menteri.

Sesuai undang-undang, kursi menteri hanya diisi sebanyak 34 orang. Sebabnya, kata dia, jika kursi menteri bengkak atau lebih dari 34 menteri, nantinya akan berdampak pada pengeluaran negara.

Baca juga:

Ajukan 2 Tuntutan, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo

"Yang cocok yang pas itu 34, jangan juga dilebih-lebihkan nanti akan membengkak pengeluaran negara dan rakyat juga akan mengkritik dan juga marah kalau menteri-menterinya ditambah dan buat apa juga," ujar Ujang di Jakarta, Rabu (1/5).

Ujang memastikan jumlah menteri yang sudah ditetapkan harus dijalankan sesuai undang-undang. Jangan sampai Prabowo-Gibran terjerumus dengan bujuk rayu partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM)

Baca juga:

Posisi PKS di Kabinet Prabowo-Gibran Manut Putusan Majelis Syura

"Saya yakin 34 itu profesional, saya kira Prabowo-Gibran tetap menjalankan undang-undang tersebut," papar dia. (Asp)

#Politik #Kabinet Indonesia Maju #Prabowo Subianto #Gibran Rakabuming Raka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
Kabinet Bayangan Mulai Bekerja, Begini Reaksi Wapres Gibran!
Koalisi sipil resmi bentuk Kabinet Bayangan untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran. Wapres Gibran beri apresiasi positif, sebut pengawasan publik bagian dari demokrasi sehat.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Kabinet Bayangan Mulai Bekerja, Begini Reaksi Wapres Gibran!
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI jadi momentum menjaga independensi bank sentral.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Indonesia
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mundur. Surat diterima Presiden tanpa alasan detail. Pemerintah bantah ada intervensi politik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Indonesia
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI. Ia pun mengucapkan terima kasih atas dedikasinya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Indonesia
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah menerima surat pengunduran dirinya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Bagikan