Ajukan 2 Tuntutan, Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Foto: Dok Partai Buruh
MerahPutih.com - Partai Buruh menyatakan sikapnya terkait pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Mereka memastikan bakal mendukung kebijakan Prabowo bersama Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka ke depannya.
"Kami mendukung program dari bapak Prabowo dan Gibran," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada wartawan saat aksi May Day di Jakarta, Rabu (1/5).
"Intinya kita menerima hasil putusan MK yang telah menetapkan oleh KPU, presiden terpilih dan wapres terpilih. Partai Buruh berkewajiban menerima itu secara konstitusional," imbuh Said.
Meski begitu, Said mengingatkan ada dua tuntutan utama yang diserukan buruh yang harus dipenuhi pemerintah baru ke depan. “Yaitu cabut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dan Hostum atau Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah," tandasnya.
Baca juga:
Doa May Day Presiden Terpilih Prabowo: Buruh Bersatu Makin Sejahtera
Menurut Iqbal, semenjak adanya UU Ciptaker, banyak perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawan tetap dan menggantinya dengan karyawan outsourcing dengan upah murah. "Penggunaan outsourcing dan kontrak sudah masif di seluruh Indonesia," tegasnya.
Mirisnya, kata dia, kehadiran UU Cipta Kerja bukaannya menambah kesejahteraan tetapi justru merugikan kaum buruh dengan kebijakan upah murah. “Kebijakan upah murah ini mengakibatkan upah riil dan daya beli buruh turun sebesar 30-40 persen,” jelas Said.
Dengan kata lain, lanjut Said, dalam lima tahun terakhir, upah riil buruh turun dan tidak ada kenaikan upah. Padahal pertumbuhan ekonomi rata-rata naik 5 persen.
Oleh karenanya, Said meminta Prabowo yang bakal dilantik 20 Oktober ini diharapkan mampu menuntaskan segala persoalan itu. “Buruh pun menaruh harapan besar kepada Prabowo dapat memperhatikan dua isu utama yang disuarakan mereka selama ini,” tutup dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik