Pengamat Pesimistis Anggota DPR Periode 2019-2024 Bisa Bikin Gebrakan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 14 Oktober 2019
 Pengamat Pesimistis Anggota DPR Periode 2019-2024 Bisa Bikin Gebrakan

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik yang juga Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mengungkapkan bahwa anggota DPR periode 2019-2024 tidak bisa diandalkan dalam membuat terobosan atau gebrakan baru di parlemen.

Apalagi, lanjut Ray, hanya setengah anggota DPR yang terpilih itu non-inkumben. Hal ini dianggap Ray tidak akan memunculkan harapan baru di level DPR.

Baca Juga:

Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Tunjukkan Politik Indonesia Pragmatis dan Oligarkis

"Sebagian anggota DPR lama (2009) yang sempet tidak terpilih (2014), ada yang naik kelas dari DPRD, sebagian lainnya bagian dari nepotisme politik, anak-anak dari orang-orang partai, dan seterusnya," kata Ray di kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (14/10).

Diskusi bedah DPR periode 2019-2024 di Kantor Formappi Jakarta
Ray Rangkuti bersama Lucius Karus dalam diskusi terkait DPR di Kantor Formappi Jakarta (MP/Kanu)

Ray juga pesimistis lantaran dominasi elite politik yang dinilainya akan menguat dalam pengambilan keputusan.

Maka, dia berpandangan sikap para anggota Dewan tak akan terlalu jauh dari apa yang dilakukan para ketua umum partai politik.

"Umumnya kekuasaan ketumnya waktu demi waktu makin menguat, makin oligarki. Jadi faktor kedua ini membuat saya makin optimis enggak akan ada lompatan-lompatan baru di dalam politik Indonesia lima tahun mendatang," ujarnya.

Sementara, Peneliti Formappi Lucius Karus menilai tak ada perubahan signifikan yang bisa diharapkan dari anggota dewsn sekarang.

Menurutnya oligarki masih kental terlihat dari komposisi keanggotaan DPR periode anyar ini.

"Sejak awal tidak ada harapan optimis pada DPR. Oligarki kelihatan masih sangat kuat mendominasi wajah parlemen," kata Lucius.

Lucius beralasan, anggota DPR periode baru ini 'diantar' oleh protes masyarakat terkait sejumlah aturan bermasalah ketika mereka dilantik pada 1 Oktober lalu. Namun dia menilai mereka tampak tak menanggapi serius apa yang menjadi kegelisahan masyarakat itu.

Baca Juga:

Ketua MPR Bantah Amandemen UUD 1945 Ubah Sistem Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Selain itu, Lucius juga mengkritik pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang tak kunjung rampung karena partai-partai menunggu kepastian ihwal komposisi kabinet. Padahal hingga hari ini sudah dua pekan anggota DPR dilantik.

"Mereka sebentar lagi akan menerima gaji pertama. Pesta pora gaji pertama tanpa didukung kerjaan nyata," pungkas Lucius Karus.(Knu)

Baca Juga:

Politisi PDI Perjuangan Bantah Usulan Amandemen UUD 1945 Inisiatif Partainya

#Anggota DPR #Ray Rangkuti #Formappi #Lucius Karus
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Formappi Soroti Putusan Sahroni dkk, Tuding MKD Cuma Lindungi Sesama Anggota DPR
Formappi mempertanyakan fokus sidang MKD bergeser pada isu hoaks, bukan pada pelanggaran etika
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Formappi Soroti Putusan Sahroni dkk, Tuding MKD Cuma Lindungi Sesama Anggota DPR
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Bagikan