Pengamat Pertanyakan Urgensi dan Maksud Pemerintah Bolehkan Izin Ekspor Pasir Laut

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 17 September 2024
Pengamat Pertanyakan Urgensi dan Maksud Pemerintah Bolehkan Izin Ekspor Pasir Laut

Kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut yang akan dibawa ke Singapura, di perairan Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ama/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah membuat kebijakan kontroversi dengan mengeluarkan izin ekspor pasir laut.

Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat pun mengkritik kebijakan terbaru Prasiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya itu.

“Dengan waktu yang begitu singkat, muncul pertanyaan mengenai urgensi di balik kebijakan ini dan siapa yang diuntungkan,” kata Achmad kepada wartawan dikutip Selasa (17/9).

Dia menilai, penerbitan izin ekspor itu, meski di bawah dalih pengelolaan sedimentasi, pemerintah tampaknya sedang mencari jalan keluar untuk mendongkrak pendapatan di tengah keterbatasan waktu yang tersisa. Tanpa memperhitungkan dampak jangka panjangnya.

“Hal ini membuat publik semakin curiga dan menilai bahwa ada unsur ketergesaan serta ketidaktransparan yang menyelimuti keputusan tersebut,” jelas Achmad.

Baca juga:

Terapi Pasir Laut Dipercaya Sembuhkan Berbagai Penyakit

Menurut Achmad, keputusan izin ekspor pasir laut ini bisa dibaca sebagai bagian dari upaya pemerintah tidak lagi peduli pada prinsip good governance.

“Tidak dipertimbangkan secara matang dan terkesan kejar tayang dan mengundang kontroversi,” ungkap ahli ekonomi dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta ini.

Dia menilai, kebijakan ini berpotensi merusak reputasi pemerintah.

“Khususnya terkait dengan lemahnya komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan penerapan prinsip pemerintahaln yang baik,” tutup Achmad.

Baca juga:

Nelayan Pesisir Muncar Desak Tolak Tambang Pasir Laut

Sebelumnya, Pesiden Joko Widodo membuka keran ekspor pasir laut setelah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut pada Mei 2023 lalu.

Setahun setelahnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan lantas menerbitkan aturan turunan yakni Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024. Kedua Permendag ini menjadi penanda resmi dibukanya keran ekspor pasir laut.

Baca juga:

Kemendag Berikan Peluang Pengusaha Lakukan Ekspor Pasir Laut

Padahal, sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri atau selama kurun waktu 20 tahun, aktivitas mengeruk pasir laut untuk kemudian dikapalkan ke luar negeri dilarang pemerintah setelah jadi polemik panas kala itu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim menjelaskan, ekspor pasir laut dari Indonesia diperbolehkan dengan syarat kebutuhan di dalam negeri sudah tercukupi. (Knu)

#Ekspor #Presiden Joko Widodo #Kebijakan Pemerintah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Industri Padat Karya Hadapi Tantangan Biaya Produksi, Ekspor Tetap Tumbuh
Kadin melihat ekspor masih memiliki prospek positif hingga akhir tahun, terutama didukung industri pengolahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Industri Padat Karya Hadapi Tantangan Biaya Produksi, Ekspor Tetap Tumbuh
Indonesia
India Bakal Jadi Pembeli Asing Tertinggi di Trade Expo Indonesia 2026
Mengusung tema “The Ultimate Hub for Global Sourcing”, TEI 2026 menempati area pameran seluas 16.656 meter persegi dengan target potensi transaksi 17,5 miliar dolar AS
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
India Bakal Jadi Pembeli Asing Tertinggi di Trade Expo Indonesia 2026
Indonesia
Harga Minyak Naik, Ekspor Diharapkan Meningkat Buat Tutup Defisit Neraca Perdagangan
Salah satu upaya perluasan pasar ekspor adalah melalui Trade Expo Indonesia 2026 yang akan digelar pada 14-18 Oktober.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Harga Minyak Naik, Ekspor Diharapkan Meningkat Buat Tutup Defisit Neraca Perdagangan
Berita Foto
Perkuat Ekspor, Pemindai Peti Kemas ke-10 Beroperasi di Tanjung Priok
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 21 September 2026
Perkuat Ekspor, Pemindai Peti Kemas ke-10 Beroperasi di Tanjung Priok
Indonesia
Beli Alat Produksi Canggih dari Tiongkok, PT RAI Mampu Mengolah 2 Juta Butir Kelapa Per Hari
“Kami hadir dengan komitmen untuk menyejahterakan para petani kelapa dan putra-putri daerah. Selain itu, cita-cita kami adalah 'Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara di Mata Dunia',” kata Jerry.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Beli Alat Produksi Canggih dari Tiongkok, PT RAI Mampu Mengolah 2 Juta Butir Kelapa Per Hari
Indonesia
Produk Camilan UMKM Indonesia Tembus Pasar Cili, Nilai Pesanan Capai Rp 510 Juta
Dua UMKM Indonesia mendapat pesanan produk olahan buah, sayur, dan keripik tempe dari buyer Cili senilai USD 29 ribu atau sekitar Rp 510 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Produk Camilan UMKM Indonesia Tembus Pasar Cili, Nilai Pesanan Capai Rp 510 Juta
Indonesia
Prabowo Soroti Harga Komoditas Indonesia Ditentukan Negara Lain, Bursa Sendiri Ditargetkan Hadir 2027
Prabowo menargetkan Indonesia memiliki bursa mineral dan komoditas strategis sendiri mulai 1 Januari 2027 di bawah pengawasan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Soroti Harga Komoditas Indonesia Ditentukan Negara Lain, Bursa Sendiri Ditargetkan Hadir 2027
Indonesia
Indonesia Berpotensi Ekspor Baterai Untuk Keperluan EV Thailand
Berbagai produk industri hilir pertambangan juga bisa menjadi andalan Indonesia untuk diekspor ke Negeri Gajah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Indonesia Berpotensi Ekspor Baterai Untuk Keperluan EV Thailand
Indonesia
Indonesia Ekspor 3,5 Ton Salak ke China
Ekspor tersebut merupakan tindak lanjut komitmen bisnis ekspor salak senilai USD 2 juta selama setahun yang tercapai dalam misi dagang Indonesia ke Shanghai.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Indonesia Ekspor 3,5 Ton Salak ke China
Indonesia
Kadin Luncurkan Platfrom "We Buy From Indonesia" Perluas Produk Indonesia di Pasar Global
Melalui platform tersebut, Kadin memetakan rantai pasok produk ekspor beserta perusahaan yang terlibat agar peluang peningkatan ekspor lebih mudah diidentifikasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Kadin Luncurkan Platfrom
Bagikan