Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamat Nilai Kartu Prakerja Bikin Tugas Menteri Jokowi Tumpang-Tindih

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2020
Pengamat Nilai Kartu Prakerja Bikin Tugas Menteri Jokowi Tumpang-Tindih

Ilustrasi program Kartu Prakerja (ANTARA/HO-dok pri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Politik Jerry Massie menilai program kartu prakerja memiliki masalah yang cukup besar meski memiliki payung hukum berupa Perpres No.36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja.

Menurutnya, program Kartu Prakerja itu bisa dikategorikan sebagai 'begal digital', lantaran hal itu bukanlah urusan Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian, melainkan domain Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga:

Satgas COVID-19 'Rayu' Warga Dukung Kebijakan Pemerintah

"Begal itu kan merampas. Nah, Menko Perekonomian ini telah merampas tugas Kemenaker dan Kemendikbud. Ini jelas-jelas menyalahi etika. Selain itu, anggarannya-pun harus diketuk di DPR. Dan juga banyak yang kecewa karena tak sesuai dengan tujuan," ujar Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies itu dalam keterangannya, Kamis (7/5).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, menilai, pihak yang diuntungkan dari program pelatihan Kartu Prakerja adalah penyedia modul pendidikan, bukan masyarakat terdampak Covid-19.

"Masyarakat tidak mendapat keuntungan dari program pelatihan Prakerja karena saat ini lebih perlu bantuan sosial langsung. Bukan pembelian modul pelatihan, karena di Google dan YouTube banyak modul pelatihan gratis,” tukas Uchok.

Menurut Uchok, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah biang masalah Kartu Prakerja, karena memaksakan program berjalan tanpa mendengar kritik publik.

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Terlebih lagi, harga modul pelatihan sebagai syarat mendapat insentif dari Kartu Prakerja begitu mahal, serta kualitas dan pengawasan pelatihan yang tidak jelas.

“Kalau tidak mau dibilang sumber masalah, batalkan dong program itu. Jika Menko Perekonomian ngotot melaksanakan, maka wajar kami menilai mungkin ada kepentingan terselubung. Pemerintah harus tahu kebutuhan rakyatnya, bukan mengakomodasi kepentingan pihak tertentu," ujarnya.

Head of Research Data Indonesia, Herry Gunawan, justru melihat bahwa sejak peluncuran program kartu prakerja sudah terlihat adanya masalah konflik kepentingan. Sebab, diketahui salah satu dari delapan perusahaan rintisan (start-up) yang menjadi mitra prakerja tersebut ternyata milik Adamas Belva Syah Devara, Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga CEO Ruangguru.

"Kasus ruang guru itu yang pasti ada conflict of interest, sebab Belva adalah staf khusus presiden saat penunjukan terjadi. UU Administrasi Pemerintahan 2014 dan modul 'Penanganan Konflik Kepentingan' KPK menegaskan hal itu," tukas Herry.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Evaluasi Program Stimulus Ekonomi Corona

Meski Adamas Belva Syah Devara telah mengundurkan diri sebagai staf khusus Presiden Jokowi pada 17 April 2020 silam, Herry menegaskan, aparat hukum tetap harus menyelidiki potensi dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja.

"Kan regulasinya sudah ada dan sangat jelas soal penanganan konflik kepentingan. Karena itu, penting bagi aparat hukum untuk menyelidiki potensi terjadinya penyimpangan di proyek pelatihan Rp5,6 triliun itu," tegas Herry. (*)

#Program Kartu Pra Kerja #Pengamat Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat: Pola Komunikasi Pemerintahan Prabowo Kini Makin Terpusat di Lingkaran Inti Presiden
Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan menilai pola komunikasi pemerintahan Prabowo semakin terpusat pada figur-figur di lingkaran inti Presiden.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Pengamat: Pola Komunikasi Pemerintahan Prabowo Kini Makin Terpusat di Lingkaran Inti Presiden
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Perang AS-Israel vs Iran kini makin memanas. Pengamat pun meminta Indonesia agar tetap netral dan mendorong perdamaian.
Soffi Amira - Jumat, 06 Maret 2026
Perang AS-Israel vs Iran, Pengamat Minta Indonesia Tetap Netral dan Dorong Perdamaian
Indonesia
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Perang antara AS-Israel vs Iran bisa menjadi krisis global, jika Rusia dan China ikut terlibat.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Pengamat Sebut Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Jadi Krisis Global, jika Rusia dan China Terlibat
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat bercanda soal mengawasi gerak-gerik PKB. Menurut pengamat, hal itu bukanlah guyonan semata.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Indonesia
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, ditangkap oleh otoritas AS. Pengamat politik, Jerry Massie mengatakan, bahwa ini menjadi bukti dominasi politik dan militer AS.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Indonesia
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Publik figur kini diminta untuk tidak menyebarkan narasi menyesatkan soal bencana Sumatra. Pengamat menilai, hal itu hanya memperpanjang penderitaan.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Indonesia
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Pemerintah harus membayar utang Whoosh senilai Rp 1,2 triliun per tahun. Pengamat pun mengatakan, bahwa ini bisa menjadi bom waktu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Bagikan