Pengamanan Penetapan Presiden-Wapres di KPU Dibagi Jadi 4 Ring
Pengamanan depan Gedung KPU jelang rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih (Foto: antaranews)(
MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6) hari ini mulai pukul 15.30 WIB.
Untuk mengamankan prosesi penetepan presiden dan wakil presiden terpilih di kantor KPU, pihak kepolisian akan menerjunkan 10 ribu pasukan. Skema pengamanan pada saat prosesi penetapan dibagi menjadi 4 ring.
"Khusus untuk pengamanan di KPU sekitar 10 ribu ya. Untuk SOP (Standar Operasional Prosedur) pengamanan dibagi menjadi 4 ring," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/6).
Dedi menjelaskan, pada ring pertama, terdapat pihak kepolisian yang diterjunkan untuk mengamankan dan mensterilisasi bagian dalam kantor KPU. Sementara ring kedua, pengamanan untuk area sekitaran kawasan gedung KPU.
"Di ring kedua, di sekitar gedung akan melakukan penyekatan dan gun metal detector untuk memeriksa setiap orang yang masuk KPU," jelas dia.
Sedangkan di ring ketiga, pihak kepolisian berjaga di lokasi parkir. Terakhir, polisi diterjunkan di ring keempat yakni di setiap sisi jalan kantor KPU untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas.
BACA JUGA: Ke Gedung KPU, Jokowi-Ma'ruf Akan Berangkat dari Istana Merdeka
PSI Ajukan Kader Internal Partai Dalam Pilwalkot Surabaya 2020
"Untuk ring keempat terdapat di jalan untuk rekayasa arus lalin dan pasukan bertameng antisipasi gangguan kamtibnas," ujar Dedi.
Selain itu, kata Dedi, pengamanan juga dilakukan di objek-objek vital di Jakarta seperti kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gedung Mahkamah Konstitus (MK), Gedung DPR/MPR.
"Jadi kalau untuk total keseluruhan pengamanan ada 47 ribu personel," pungkasnya.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga