Pengacara Ronald Tannur Pembunuh Pacarnya Divonis 11 Tahun, Terbukti Suap Hakim dan Rusak Mental Aparatur Pengadilan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Pengacara Ronald Tannur Pembunuh Pacarnya Divonis 11 Tahun, Terbukti Suap Hakim dan Rusak Mental Aparatur Pengadilan

Terdakwa Lisa Rachmat berjalan ke luar ruang sidang usai mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (18/6/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pidana penjara 11 tahun dan denda Rp750 juta subsider pidana kurungan 6 bulan kepada pengacara terpidana Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menyatakan, Lisa Rachmat terbukti memberi suap kepada hakim untuk mempengaruhi putusan kliennya yang ketika itu terdakwa kasus pembunuhan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sejumlah Rp 750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata hakim.

Lisa dinyatakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Baca juga:

Gara-Gara Duit Rp 4,6 Miliar, Ibunda Ronald Tannur Dituntut 4 Tahun Bui

Menurut majelis hakim, perbuatan Lisa Rachmat yang memberi suap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lembaga yudikatif.

Selaku advokat yang menyuap hakim, Lisa Rachmat dipandang telah mencederai kepercayaan masyarakat tidak hanya terhadap profesi advokat, tetapi juga lembaga peradilan.

Lisa dinilai menyalahgunakan profesinya sebagai advokat yang seharusnya menjunjung tinggi hukum kebenaran dan keadilan sehingga menjadi contoh praktik buruk bagi advokat dalam memberikan pembelaan kepada kliennya.

"Perbuatan terdakwa telah merusak mental aparatur PN Surabaya, mulai dari security, staf pendaftaran perkara, panitera muda pidana, hakim pada saat penanganan perkara Ronald Tannur dengan cara membagi-bagikan uang agar memuluskan segala kepentingannya,” kata hakim.

Sementara itu, keadaan meringankan yang dipertimbangkan majelis, yaitu Lisa belum pernah dihukum serta merupakan seorang ibu yang berusia lanjut dan masih mempunyai tanggungan keluarga.

“Terdakwa melakukan perbuatan sebagaimana diuraikan di atas adalah karena kekhawatiran terdakwa dari tidak ditegakkannya keadilan oleh hakim yang memeriksa perkara klien terdakwa akibat buruknya praktik penanganan perkara di PN Surabaya dalam perkara itu,” tutur Rosihan.

Sebelumnya, Lisa Rachmat dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan pemufakatan jahat pemberian suap untuk pengondisian kasus Ronald Tannur di PN Surabaya dan Mahkamah Agung.

Pada sidang pengucapan surat tuntutan yang digelar Rabu (28/5), jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung juga menuntut Lisa dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan profesi sebagai advokat.

Dalam perkara ini, Lisa Rachmat didakwa memberikan suap kepada hakim di Pengadilan Negeri Surabaya sebesar Rp4,67 miliar serta hakim agung di Mahkamah Agung sebesar Rp5 miliar.

Suap tersebut untuk mengkondisikan perkara pembunuhan dengan pelaku Ronald Tannur agar majelis hakim di pengadilan tingkat pertama menjatuhkan putusan bebas dan majelis hakim di tingkat kasasi memperkuat putusan bebas.

#Hakim #Suap Hakim #Ronald Tannur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim senior Jubir PN Palembang itu ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang, pada Rabu (12/11) pekan lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Indonesia
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
KY khususnya menyoroti dimensi psikologis hakim rentan tekanan psikis akibat beban perkara tinggi, kondisi kesejahteraan, serta jarak dengan keluarga.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Kebakaran Rumah Hakim Sidang Korupsi Orang Dekat Bobby, IKAHI Sumut Dengar Rumor Intimidasi
IKAHI mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terkait kebakaran rumah sejawatnya hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Kebakaran Rumah Hakim Sidang Korupsi Orang Dekat Bobby, IKAHI Sumut Dengar Rumor Intimidasi
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Bagikan