Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Suap Ketua PN Depok, Anak Usaha Kemenkeu Diduga Ngebet Lihat Potensi Cuan Wisata Tapos

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Suap Ketua PN Depok, Anak Usaha Kemenkeu Diduga Ngebet Lihat Potensi Cuan Wisata Tapos

Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (kiri) usai menjalani pemeriksaan setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) dinihari. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/bar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, diduga menyuap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok untuk mempercepat eksekusi lahan sengketa karena melihat potensi bisnis wisata di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

“Tanah itu lokasinya di Tapos, berdekatan dengan wilayah wisata. Pasti ada rencana bisnisnya di situ. Perusahaan ingin cepat supaya tanah segera dieksekusi, kepemilikannya sah secara hukum, sehingga bisa segera diolah, misalnya dibuat taman wisata yang bisa menjadi income bagi perusahaan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2) malam.

Baca juga:

Bos PN Depok Minta Duit Pelicin 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau

Modus Invois Fiktif

KPK juga membongkar modus penggunaan invois fiktif sebagai sumber aliran dana suap ke petinggi PN Depok. Dana dari PT Karabha Digdaya disamarkan melalui pembayaran palsu agar tampak legal dalam pembukuan perusahaan.

“Tidak mungkin perusahaan mengeluarkan uang Rp 1 miliar atau Rp 850 juta untuk kesepakatan ilegal," tutur Asep.

Pola modus yang dipakai anak usaha Kemenkeu itu bukan hal baru bagi KPK. Modus serupa ditemukan dalam kasus OTT Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin baru-baru ini, tujuannya sama merekayasa laporan keuangan agar aliran dana suap terlihat resmi.

"Maka dibuatlah pembayaran dengan invoice fiktif, seolah-olah membeli sesuatu padahal tidak ada,” imbuh pejabat KPK itu.

Baca juga:

Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf

KPK Sasar Potensi Suap Kawasan Bisnis Wisata

Terkait motif potensi bisnis kawasan wisata di balik skandal kasus suap PN Depok, Asep menambahkan KPK tidak menutup mata ada praktik serupa.

KPK menegaskan akan membuka peluang untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelesaian sengketa lahan di daerah wisata lain di Indonesia. “Kami juga akan masuk ke area tersebut,” tandas Asep. (Pon)

#Skandal Suap Hakim Depok #Suap Hakim #Depok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jalan Lenteng Agung ke Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Ini 4 Pilihan Jalur Alternatif
Mulai siang tadi pukul 14.00 WIB, ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah selatan menuju Depok, ditutup total hingga Selasa (2/6) pagi pukul 05.00 WIB
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jalan Lenteng Agung ke Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Ini 4 Pilihan Jalur Alternatif
Indonesia
Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar
DJR diamankan Imigrasi Depok dalam rangka pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejak Senin 20 April 2026 kemarin lusa.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar
Indonesia
Fenomena 'Negara Suap Negara' di OTT Hakim Depok di Mata KPK, Fokus Niat Jahat
KPK menegaskan fokus pada adanya niat jahat atau mens rea dalam kasus OTT hakim PN Depok.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
Fenomena 'Negara Suap Negara' di OTT Hakim Depok di Mata KPK, Fokus Niat Jahat
Indonesia
MA Yakin 100% Korupsi Hakim Depok Terjadi Sebelum Gaji Naik, Tapi Meledak Sekarang
MA tetap menyayangkan terjadinya praktik korupsi yang menyeret aparatur PN Depok karena mencederai keluhuran martabat hakim dan mencoreng kehormatan institusi.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
MA Yakin 100% Korupsi Hakim Depok Terjadi Sebelum Gaji Naik, Tapi Meledak Sekarang
Indonesia
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Ironi dalam kasus ini semakin tajam mengingat Presiden Prabowo Subianto baru saja menaikkan tunjangan para hakim
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Indonesia
Suap Ketua PN Depok, Anak Usaha Kemenkeu Diduga Ngebet Lihat Potensi Cuan Wisata Tapos
KPK menegaskan akan membuka peluang untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelesaian sengketa lahan di daerah wisata lain di Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Suap Ketua PN Depok, Anak Usaha Kemenkeu Diduga Ngebet Lihat Potensi Cuan Wisata Tapos
Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Pada 2023 PN Depok mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya atas sengketa lahan 6.500 meter persegi di Tapos, tetapi tak kunjung dieksekusi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Indonesia
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
Wakil Ketua PN Depok menerima gratifikasi Rp 2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
Indonesia
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok mencatat, pada November 2023 dana konsinyasi yang dititipkan ke PN Depok mencapai Rp 543 miliar.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Bagikan