Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Pria Inggris Meninggal di Ruang Tahanan Imigrasi Depok, Ditemukan Sudah Tak Sadar

Kantor Imigrasi Depok. ANTARA/HO-Imigrasi Depok

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial DJR (laki-laki, 53 tahun) meninggal dunia di ruang detensi atau tahanan Kantor Imigrasi Depok.

DJR diamankan Imigrasi Depok dalam rangka pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran izin tinggal sejak Senin 20 April 2026 kemarin lusa.

“Pada hari Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 15.45 WIB, petugas menerima laporan adanya kecurigaan terhadap kondisi deteni yang berada di dalam kamar mandi ruang detensi," kata Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, saat dikonfrimasi media, Rabu (22/4).

Baca juga:

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan

Ditemukan Sudah Tidak Sadarkan Diri

Atas kejadian itu, Kepala Kantor Imigrasi Depok menyampaikan duka cita yang mendalam. “Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya DJR," ungkapnya, dilansir Antara.

Menurut dia, DJR saat ditemukan petugas sudah dalam kondisi tak sadarkan diri. Petugas kemudian melakukan pengecekan awal, namun tidak ditemukan respons.

Untuk memastikan kondisi pria Inggris itu, petugas segera melakukan tindakan pembukaan paksa pintu kamar mandi.

Setelah pintu berhasil dibuka, petugas segera berkoordinasi dengan kepolisian dan fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, DJR dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca juga:

DPR Soroti WNA Bermasalah, Pengawasan Imigrasi Dinilai Masih Lemah

Imigrasi Depok Siap Bertanggung Jawab

Irvan memastikan proses penanganan kasus kematian DJR dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Imigrasi juga telah dan akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Perwakilan Pemerintah Inggris dan Keluarga di Indonesia guna memastikan komunikasi yang baik serta penanganan lebih lanjut.

"Kami berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan bertanggung jawab," tandas orang nomor satu di Imigrasi Depok itu. (*)

#Imigrasi #Depok #WNA Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Indonesia
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Wamen Silmy Karim segera menyerahkan diri ke KPK terkait OTT Imigrasi Jakbar.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Indonesia
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
KPK membenarkan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakbar yang diduga berkaitan dengan pengurusan WNA. Sejumlah pihak diamankan dan dibawa ke Gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Jalan Lenteng Agung ke Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Ini 4 Pilihan Jalur Alternatif
Mulai siang tadi pukul 14.00 WIB, ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah selatan menuju Depok, ditutup total hingga Selasa (2/6) pagi pukul 05.00 WIB
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jalan Lenteng Agung ke Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Ini 4 Pilihan Jalur Alternatif
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan dokumen itu palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Bagikan