Fenomena 'Negara Suap Negara' di OTT Hakim Depok di Mata KPK, Fokus Niat Jahat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
Fenomena 'Negara Suap Negara' di OTT Hakim Depok di Mata KPK, Fokus Niat Jahat

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/b

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan praktik suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, PT Karabha Digdaya selaku pemberi suap merupakan anak usaha Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Publik menyoroti praktik rasuah yang melibatkan unsur peradilan dan perusahaan negara, sebagai fenomena “negara menyuap negara.”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara mengenai pandangan publik itu. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan suap dilakukan PT Karabha Digdaya (KD) kepada oknum hakim PN Depok dalam kacamata hukum motifnya faktor kepentingan.

Baca juga:

MA Yakin 100% Korupsi Hakim Depok Terjadi Sebelum Gaji Naik, Tapi Meledak Sekarang

“Kalau kami sih melihatnya dalam konteks kepentingannya ya. Konteks kepentingannya, ada meeting of minds (kesepakatan) di situ,” kata Asep, kepada media di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (10/2).

Menurut Asep, kepentingan tersebut muncul ketika PT KD ingin segera mengeksekusi lahan sengketa yang dimenangkan untuk kepentingan bisnis, sementara eksekusi hanya bisa diterbitkan oleh PN Depok.

Mens Rea

KPK menegaskan fokus pada adanya niat jahat atau mens rea dalam kasus ini. “Makanya terjadi komunikasi antara dua oknum ini. Untuk oknum di PT KD, kemudian oknum di PN Depok. Bertemunya di situ gitu,” imbuh Asep.

Baca juga:

Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau

“Kami tidak melihat apakah yang satu juga BUMN, anak perusahaannya dari kementerian, salah satu kementerian ya, kemudian yang satunya adalah ini (hakim PN Depok). Akan tetapi, kami melihat dari niat jahat yang kemudian terakumulasi dalam meeting of minds itu,” tandas pejabat lembaga antirasuah itu.

5 Tersangka OTT Hakim PN Depok

Dalam OTT yang berlangsung 5 Februari 2026 itu, KPK menangkap tujuh orang, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang juru sita, serta direktur dan pegawai PT Karabha Digdaya. Sehari kemudian, lima orang ditetapkan sebagai tersangka:

  1. I Wayan Eka Mariarta (EKA), Ketua PN Depok
  2. Bambang Setyawan (BBG), Wakil Ketua PN Depok
  3. Yohansyah Maruanaya (YOH), Juru Sita PN Depok
  4. Trisnadi Yulrisman (TRI), Direktur Utama PT Karabha Digdaya
  5. Berliana Tri Kusuma (BER), Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya
#Skandal Suap Hakim Depok #KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Uang tersebut diduga terkait pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan