Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Mundur, Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 24 April 2025
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Mundur, Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Pengacara penggugat ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - PENGACARA penggugat ijazah palsu Jokowi, Zaenal Mustofa, menyatakan mundur dari kuasa hukum kasus perdata ijazah SMAN 6 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Zaenal mundur tak lama setelah ditetapkan Polres Sukoharjo sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.

“Saya mundur karena ingin menyelesaikan kasus yang menimpa saya, yakni kasus tindak pidana pemalsuan dokumen,” ujar Zaenal, Kamis (24/4).

Ia mengatakan pihaknya ingin berkonsentrasi untuk menangani perkara yang menimpanya. Langkah itu dilakukan agar tidak mengganggu teman-teman yang sedang berjuang di PN Solo.

“Saya hari ini (Kamis) akan mengundurkan dari kuasa hukum karena berseliweran di media sosial yang seolah-olah perkara ini (ijazah palsu Jokowi) akhirnya merembet ke saya," ujar Zaenal, Kamis (24/4).

Baca juga:

Dosen UNS Jadi Mediator Sidang Ijazah Palsu SMAN 6 Solo, Berharap Jokowi Datang


Saat ditanya terkait dengan kasus ini yang diketahui merupakan kasus 2023, tetapi baru ditetapkan tersangka tahun ini, Zaenal enggan menyampaikan secara jelas. "Kalau itu sudah saya jawab berkali-kali nggih. Saya kan sudah pakai penasihat hukum (PH), biar nanti PH saya akan memberikan keterangan," kata dia.

Zaenal menyebut bahwa kasus yang menimpa dirinya itu sangat janggal sekali karena bisa naik menjadi sidik hingga menersangkakan. "Asri sebagai pelapor tidak memiliki legal standing sama sekali. Kedua, dalam laporannya, Asri membuat laporan seolah-olah terjadi peristiwa hukum di 12 Desember 2019 di tempatnya Asri,” kata dia.

Pada kenyataannya, lanjut dia, ketika ia dimintai klarifikasi diundang penyidik, ternyata objek yang dijadikan laporan ialah dokumen yang terbit di 2009.

Zaenal Mustofa, pengacara yang mendampingi M Taufiq untuk menggugat Presiden RI Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) soal ijazah palsu SMAN 6 Solo di Pengadilan Negeri (PN) Solo, tersandung masalah hukum.

Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo, dalam kasus tindak pidana pemalsuan dokumen sesuai Pasal 263 ayat 2 KUHP. Pada kasus tersebut, tersangka menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai mata kuliah milik mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMS Anton Wijanarko untuk melanjutkan kuliah di FH Universitas Surakarta (Unsa). Pelapor kasus ini ialah Asri Purwanti.

"Setelah bertemu dengan penyidik, kami diberi tahu bahwa Zaenal Mustofa telah dinyatakan sebagai tersangka dalam perkara dugaan menggunakan dokumen orang lain untuk transfer atau melanjutkan kuliah di FH Unsa," kata Asri, Selasa (22/4).

Ia mengatakan Zaenal Mustofa memakai NIM dan transkrip nilai mata kuliah milik Anton Wijanarko diketahui setelah Asri Purwanti mengecek di Pendidikan Tinggi (Dikti) tahun 2019. Kemudian ditelusuri lagi di UMS pada 2020.

"Di UMS kami melihat dan kami meyakini bahwa NIM dan transkrip nilai mata kuliah milik Anton Wijanarko dengan NIM C100010099 di FH UMS, dipakai Zaenal untuk melanjutkan kuliah di FH UNSA," ujar Asri.(Ismail/Jawa Tengah)


Baca juga:

Pastikan Ijazah Jokowi Asli, UGM Klaim Miliki Bukti Dokumen dan Ujian Skripsi

#Solo #Jokowi #Ijazah Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Indonesia
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan saat ketiganya sedang menonton aksi Mahasiswa Solo Raya Menggugat di DPRD Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Indonesia
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Kerusakan sudah didata dinas terkait untuk segera diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Bagikan