Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Mundur, Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 24 April 2025
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Mundur, Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Pengacara penggugat ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENGACARA penggugat ijazah palsu Jokowi, Zaenal Mustofa, menyatakan mundur dari kuasa hukum kasus perdata ijazah SMAN 6 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Zaenal mundur tak lama setelah ditetapkan Polres Sukoharjo sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.

“Saya mundur karena ingin menyelesaikan kasus yang menimpa saya, yakni kasus tindak pidana pemalsuan dokumen,” ujar Zaenal, Kamis (24/4).

Ia mengatakan pihaknya ingin berkonsentrasi untuk menangani perkara yang menimpanya. Langkah itu dilakukan agar tidak mengganggu teman-teman yang sedang berjuang di PN Solo.

“Saya hari ini (Kamis) akan mengundurkan dari kuasa hukum karena berseliweran di media sosial yang seolah-olah perkara ini (ijazah palsu Jokowi) akhirnya merembet ke saya," ujar Zaenal, Kamis (24/4).

Baca juga:

Dosen UNS Jadi Mediator Sidang Ijazah Palsu SMAN 6 Solo, Berharap Jokowi Datang


Saat ditanya terkait dengan kasus ini yang diketahui merupakan kasus 2023, tetapi baru ditetapkan tersangka tahun ini, Zaenal enggan menyampaikan secara jelas. "Kalau itu sudah saya jawab berkali-kali nggih. Saya kan sudah pakai penasihat hukum (PH), biar nanti PH saya akan memberikan keterangan," kata dia.

Zaenal menyebut bahwa kasus yang menimpa dirinya itu sangat janggal sekali karena bisa naik menjadi sidik hingga menersangkakan. "Asri sebagai pelapor tidak memiliki legal standing sama sekali. Kedua, dalam laporannya, Asri membuat laporan seolah-olah terjadi peristiwa hukum di 12 Desember 2019 di tempatnya Asri,” kata dia.

Pada kenyataannya, lanjut dia, ketika ia dimintai klarifikasi diundang penyidik, ternyata objek yang dijadikan laporan ialah dokumen yang terbit di 2009.

Zaenal Mustofa, pengacara yang mendampingi M Taufiq untuk menggugat Presiden RI Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) soal ijazah palsu SMAN 6 Solo di Pengadilan Negeri (PN) Solo, tersandung masalah hukum.

Zaenal Mustofa ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo, dalam kasus tindak pidana pemalsuan dokumen sesuai Pasal 263 ayat 2 KUHP. Pada kasus tersebut, tersangka menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai mata kuliah milik mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMS Anton Wijanarko untuk melanjutkan kuliah di FH Universitas Surakarta (Unsa). Pelapor kasus ini ialah Asri Purwanti.

"Setelah bertemu dengan penyidik, kami diberi tahu bahwa Zaenal Mustofa telah dinyatakan sebagai tersangka dalam perkara dugaan menggunakan dokumen orang lain untuk transfer atau melanjutkan kuliah di FH Unsa," kata Asri, Selasa (22/4).

Ia mengatakan Zaenal Mustofa memakai NIM dan transkrip nilai mata kuliah milik Anton Wijanarko diketahui setelah Asri Purwanti mengecek di Pendidikan Tinggi (Dikti) tahun 2019. Kemudian ditelusuri lagi di UMS pada 2020.

"Di UMS kami melihat dan kami meyakini bahwa NIM dan transkrip nilai mata kuliah milik Anton Wijanarko dengan NIM C100010099 di FH UMS, dipakai Zaenal untuk melanjutkan kuliah di FH UNSA," ujar Asri.(Ismail/Jawa Tengah)


Baca juga:

Pastikan Ijazah Jokowi Asli, UGM Klaim Miliki Bukti Dokumen dan Ujian Skripsi

#Solo #Jokowi #Ijazah Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Padahal, mantan Wali Kota Solo ini telah resmi login PSI pada 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Indonesia
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Masuknya Jokowi ke PSI tidak semata-mata perlu dilihat dari sisi administratif sebagai bergabungnya seorang mantan presiden ke sebuah partai politik.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Resmi Gabung PSI, Partai Lain Mulai Hitung Ulang Peta Politik 2029
Indonesia
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
setiap warga negara, termasuk mantan presiden, memiliki hak politik yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
Indonesia
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Jokowi mengatakan bergabungnya ke PSI sudah dari 14 Oktober 2025. Ia membuka hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang mempertanyakan posisinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Indonesia
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Penasaran soal arah politik mantan presiden kita? Jokowi akhirnya pamer KTA dan ngasih bukti resmi gabung PSI. Simak cerita lengkap soal nomor uniknya di sini!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Jokowi Pamer KTA PSI Bernomor Unik di Hadapan Sang Anak, Berhias Angka 7
Indonesia
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Tujuh teman sekolah Jokowi di SMAN 6 Solo akan menjadi saksi sidang kasus ijazah palsu. Mereka tinggal menunggu panggilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat ke MK oleh Denny Indrayana, Jokowi: Masak Disuruh Paket C Lagi
Wapres Gibran sudah menempuh pendidikan SD 16 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura, dan kemudian di O-Level.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Ijazah Gibran Digugat ke MK oleh Denny Indrayana, Jokowi: Masak Disuruh Paket C Lagi
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Bagikan