Pengacara Novel Sebut Laporan Setnov Soal Meme Ancam Demokrasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 05 November 2017
Pengacara Novel Sebut Laporan Setnov Soal Meme Ancam Demokrasi

Saor Siagian, pengacara Novel Baswedan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengacara penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Saor Siagian menyebut pelaporan Ketua DPR Setya Novanto terhadap pembuat dan penyebar meme dirinya sebagai ancaman terhadap demokrasi.

Pasalnya, kata Saor, masyarakat menyepakati bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik. Sehingga, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.

"Pesan saya, adalah ancaman terhadap demokrasi kita. Kita sepakat dalam berbangsa, negara berbentuk republik. Daulat di tangan rakyat," ujarnya di Kantor LBH Pers, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Minggu (5/11).

Saor pun mengingatkan, lembaga pimpinan Jenderal (Pol) Tito Karnavian bertugas menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga, patut berhati-hati dalam merespons laporan Setnov.

"Sementara, sudah jutaan foto meme Setnov tersebar. Karenanya, polisi harus hati-hati," tandasnya.

Sementara, Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin menyatakan, pihaknya bakal memberikan pendampingan hukum kepada warganet yang dilaporkan Setnov. Sebab, menganggap meme tersebut sebagai sindiran.

"Saat ini kita bentuk Masyarakat Sipil Penegakan Hukum," ungkapnya.

Koalisi tersebut merupakan langkah awal dalam memberikan pendampingan hukum terhadap warganet yang dilaporkan Setnov.

Menurut Nawawi, polisi tak bisa main menetapkan seseorang sebagai tersangka ujaran kebencian. Sebab, ada tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu.

Dia menambahkan, Setnov sebagai pejabat publik, sepantasnya tak cepat naik pitam, ketika dikritik masyarakat.

"Kritik perlu dibangun untuk membangun kesadaran bersama, jangan ada kriminalisasi," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita lainnya tentang kasus meme Setya Novanto dalam artikel: Ketum PSI Enggan Terburu-buru Pecat Anggotanya Terkait Meme Setnov

#Setya Novanto #Demokrasi Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bagikan