Pengacara Nadiem Sebut Jaksa Bangun Opini di Sidang Korupsi Chromebook

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Pengacara Nadiem Sebut Jaksa Bangun Opini di Sidang Korupsi Chromebook

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa di PN Tipikor Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, menyoroti pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Menurut Dodi, pertanyaan yang diajukan jaksa lebih mengarah pada pembentukan opini dibanding fokus terhadap pokok perkara yang sedang disidangkan.

"Jadi, pertanyaan-pertanyaan Jaksa lebih kepada upaya untuk membentuk opini. Dengan pernyataan-pernyataan yang menyudutkan, mengutip fakta-fakta persidangan berdasarkan persepsi Jaksa. Tadi Pak Nadiem sudah menjelaskan, disampaikan yang menjadi konstruksi daripada sidang perkara ini menjadi kabur," katanya kepada wartawan.

Baca juga:

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa di PN Tipikor Jakarta

Dodi menilai fokus utama perkara seharusnya mengarah pada dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook sebagaimana tertuang dalam hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Konstruksi perkara ini, sesuai dengan hasil audit BPKP, adalah mengenai kemahalan pengadaan Chromebook. Dari jawaban Pak Nadiem atas pertanyaan Jaksa sudah dibuktikan bahwa tidak ada satu tindakan pun yang dilakukan oleh Pak Nadiem," katanya.

Ia menjelaskan, proses pengadaan Chromebook dilakukan oleh pejabat struktural di lingkungan kementerian. Sementara peran Nadiem disebut hanya sebatas menandatangani peraturan menteri terkait spesifikasi teknis.

"Tidak ada campur tangan, tidak ada keterlibatan proses pengadaan. Pak Nadiem sudah jelaskan tadi satu-satunya tindakan yang dilakukan oleh Pak Nadiem adalah menandatangani Permendikbud mulai dari tahun 2020, 2021 dan 2022 mengenai spesifikasi teknis terkait dengan penggunaan dana alokasi khusus. Jadi tidak ada keputusan Menteri yang diambil sehubungan dengan pengadaan Chromebook," ujarnya.

Baca juga:

Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Bantah Ada Pembahasan Pengadaan di Grup WhatsApp

Dodi juga mengungkapkan bahwa dalam ketetapan pengadaan Chromebook terdapat 13 lampiran dengan total sekitar 100 halaman yang mencakup berbagai spesifikasi kebutuhan.

Menurutnya, dokumen tersebut tidak hanya membahas perangkat teknologi informasi, tetapi juga memuat spesifikasi bangunan, alat transportasi, hingga alat pendidikan lainnya.

"Pak Nadiem menandatangani permen mulai dari operating system Windows sampai kemudian operating system Chrome," katanya.

Karena itu, Dodi menilai pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam perkara dugaan kemahalan pengadaan Chromebook adalah pejabat struktural yang menetapkan rincian pengadaan tersebut.

"Setiap fakta-fakta ini kemudian menjadi jelas. Maka kelihatan ada upaya-upaya untuk mengaburkan jawaban ini," katanya. (Tka)

#Nadiem Makarim #Proyek Laptop Chromebook #Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Jaksa KPK meyakni, terdakwa Fadia diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Bagikan