Pengacara Kivlan Zen Tegaskan Uang Rp42 Juta Diterima Kliennya untuk Biaya Demo
Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, memberikan pernyataan pada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/6). (Antara/Ricky Prayoga/2019)
MerahPutih.Com - Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri menegaskan bahwa uang senilai Rp42 juta yang diterima kliennya dari Habil Marati (HM) bukan dana untuk membunuh empat tokoh nasional.
Yuntri mengungkapkan uang tersebut merupakan biaya demo penolakan komunis dan kegiatan Supersemar.
"Mengakui, tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (17/6).
Menurut Yuntri, saat ini Kivlan Zen tengah dalam pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, Kivlan membawa bukti rekening penerimaan uang.
"Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp50 juta. Yang satu lagi 4000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau supersemar yang di Monas," kata Yuntri.
Lebih lanjut Yuntri mengatakan, kliennya itu dengan Habil Marati saling kenal mengenal setahun yang lalu.
BACA JUGA: Meski Membingungkan, TKN Jokowi-Ma'ruf: Kami Harus Siapkan Jawaban PHPU Prabowo-Sandi
Kunjungan Wisatawan Asing ke Bali Alami Penurunan
Mereka kenal lewat sebuah grup di media sosial WhatsApp (WA). Uang yang diterima Kivlan diyakini Yuntri diberikan secara sukarela oleh Habil. Tak ada imbalan apapaun yang diharapkan oleh Habil Marati.
"Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis, beliau (Habil) kasih. (Hubungan Kivlan dengan Habil) Dekat juga enggak, jauh juga enggak, tapi kenal baik," tutup Yuntri.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib