Pengacara Kivlan Zen Tegaskan Uang Rp42 Juta Diterima Kliennya untuk Biaya Demo
Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, memberikan pernyataan pada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/6). (Antara/Ricky Prayoga/2019)
MerahPutih.Com - Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri menegaskan bahwa uang senilai Rp42 juta yang diterima kliennya dari Habil Marati (HM) bukan dana untuk membunuh empat tokoh nasional.
Yuntri mengungkapkan uang tersebut merupakan biaya demo penolakan komunis dan kegiatan Supersemar.
"Mengakui, tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (17/6).
Menurut Yuntri, saat ini Kivlan Zen tengah dalam pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, Kivlan membawa bukti rekening penerimaan uang.
"Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp50 juta. Yang satu lagi 4000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau supersemar yang di Monas," kata Yuntri.
Lebih lanjut Yuntri mengatakan, kliennya itu dengan Habil Marati saling kenal mengenal setahun yang lalu.
BACA JUGA: Meski Membingungkan, TKN Jokowi-Ma'ruf: Kami Harus Siapkan Jawaban PHPU Prabowo-Sandi
Kunjungan Wisatawan Asing ke Bali Alami Penurunan
Mereka kenal lewat sebuah grup di media sosial WhatsApp (WA). Uang yang diterima Kivlan diyakini Yuntri diberikan secara sukarela oleh Habil. Tak ada imbalan apapaun yang diharapkan oleh Habil Marati.
"Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis, beliau (Habil) kasih. (Hubungan Kivlan dengan Habil) Dekat juga enggak, jauh juga enggak, tapi kenal baik," tutup Yuntri.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor