MerahPutih Nasional - Pengacara kondang Razman Arif Nasution ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut), dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di kantor Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (18/3).
Kuasa hukum calon Kapolri Komjen Budi Gunawan dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung) itu ditangkap pada pukul 15.30 WIB di wilayah Veteran, Jakarta Pusat. Kendati sempat mengelak dari eksekusi petugas kejaksaan dan kepolisian, ia akhirnya dijebloskan di Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.(Baca: Ditetapkan Tersangka Pihak BG Desak AS Mundur dari KPK)
Asisten Intel Kejati Sumatra Utara, Nanang Sigit mengatakan bahwa Razman ditangkap sesuai dengan amar putusan Mahkamah Agung (MA). Sebagai eksekutor, pihaknya hanya menjalankan amar putusan MA tersebut.(Baca: Sutan Bhatoegana Daftarkan Gugatan Praperadilan)
"Eksekusi ini hanya menjalankan amar putusan MA, menyatakan terpidana Razman Arif Nasution telah terbukti melakukan penganiayaan," kata Nanang di Rutan Cipinang, Jakarta Timur (18/3).
Untuk diketahui, selain menjadi kuasa hukum politikus PPP Abraham Lunggana, Razman Arief Nasution juga menjadi kuasa hukum Kapolri gagal Komjen Pol Budi Gunawan, dan mantan fungsionaris partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. Razman mulai naik daun saat mewakili Komjen Budi Gunawan memenangkan praperadilan atas KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. (bhd)