Pilpres 2019

Peneliti Bongkar Pendapatan Buzzer Politik Setara dengan UMR DKI Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 05 Maret 2019
 Peneliti Bongkar Pendapatan Buzzer Politik Setara dengan UMR DKI Jakarta

Peneliti dari CIPG Rinaldi Camil (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keriuhan terkait Pilpres 2019 di media sosial tidak terlepas dari peran para buzzer politik. Kehadiran mereka membuat perdebatan dan perang tagar di media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram berlangsung sengit dan panas.

Lantas siapa yang menggaji para buzzer politik ini dan berapa pendapatan mereka? Peneliti Center for Innovation Policy and Governacne (CIPG) Rinaldi Camil mengungkapkan bahwa pendapatan buzzer politik bisa setara dengan upah minimum regional (UMR).

"Untuk buzzer-buzzer yang bekerja di lini depan, yang menganggap buzzer sebagai sebuah profesi atau pekerjaannya, biasanya dipekerjakan oleh agensi dengan bayaran UMR atau di bawah UMR," ujar Rinaldi di Jakarta, Selasa (5/3).

Besaran pendapat buzzer politik ini tergantung wilayah domisilinya. Jika buzzer politik berada di wilayah DKI Jakarta akan menerima bayaran Rp3,9 juta per bulan dengan kerja delapan hingga sepuluh jam sehari.

Peneliti CIPG Rinaldi Camil
Peneliti CIPG Rinaldi Camil mengungkapkan besaran pendapatan para buzzer politik (Foto: Antaranews)

Lebih lanjut, Rinaldi Camil sebagaimana dilansir Antara menjelaskan bahwa industri buzzer politik memiliki tiga aktor utama yang memiliki perannya masing-masing. Pertama, pengguna biasanya partai politik. Kemudian, perantara antara "user" dan buzzer yang biasanya digawangi agensi. Selanjutnya, di tingkatan paling bawah adalah buzzer.

Buzzer bisa bekerja secara individu bisa pula berkelompok dengan dikoordinatori oleh seorang buzzer.

Seorang koordinator buzzer, menurut Rinaldi, dapat mengantongi Rp6 juta per bulan. Tenaga-tenaga buzzer yang direkrut biasanya adalah mahasiswa atau pelajar, sedangkan koordinator buzzer biasanya mereka yang lebih senior.

"Kampus-kampusnya bisa di sekitar Jakarta. Mereka (buzzer) biasanya karena memang mencari kerja. Karena motifnya uang dan masih minim pengalaman, tentunya gaji-gaji UMR sangat menarik bagi mereka," kata Rinaldi.

Meski membeberkan pendapatan para buzzer politik, lembaga CIPG tidak memiliki angka pasti seberapa besar industri buzzer politik dan jumlah buzzer politik yang digunakan oleh setiap kandidat pasangan calon.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Akal Sehat Jadi Retorika Politik, Dosen Filsafat UI Sarankan Ini

#Pilpres 2019 #Media Sosial #UMR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Fun
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Friendster bangkit kembali dan kini tersedia di iPhone. Dibeli Mike Carson, platform ini hadir dengan konsep relasi unik tanpa algoritma.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Indonesia
Australia Bikin Aturan Pajak Baru, Paksa Raksasa Teknologi Beli Konten dari Media Lokal
Meta, Google, dan TikTok akan diberi kesempatan untuk menjalin kesepakatan konten dengan penerbit berita lokal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
  Australia Bikin Aturan Pajak Baru, Paksa Raksasa Teknologi Beli Konten dari Media Lokal
Dunia
Norwegia Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Haruskan Perusahaan Teknologi Verifikasi Usia Pengguna
Norwegia negara terbaru yang berupaya melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Norwegia Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Haruskan Perusahaan Teknologi Verifikasi Usia Pengguna
Indonesia
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
YouTube Indonesia resmi patuhi aturan pemerintah dengan batas usia minimum 16 tahun dan penghapusan iklan untuk anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
Bagikan