Penangkapan Sahat Simanjuntak Jadi Peringatan Seluruh Kader Golkar

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 16 Desember 2022
Penangkapan Sahat Simanjuntak Jadi Peringatan Seluruh Kader Golkar

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. ANTARA/HO-Adpim Jatim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang juga Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat suap.

Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, penangkapan Sahat yang merupakan kader partai Golkar menjadi cambuk dan peringatan bagi seluruh kader partai berlambang pohon beringin tersebut.

Baca Juga:

KPK Kantongi Rekaman CCTV Aktivitas Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

"Kita menghargai apa yang dilakukan KPK dalam rangka penegakan hukum. Kita harap ini jadi cambuk dan peringatan kader Golkar, untuk menghindari hal seperti itu," kata Lodewijk kepada wartawan, Kamis (15/12).

Lodewijk meminta kader Golkar agar tak melakukan praktik korupsi. Terlebih, saat ini sudah memasuki tahun politik menyongsong gelaran Pemilu 2024.

Baca Juga:

KPK Panggil Ulang Ketua Kadin Arsyad Rasjid

"Saya keliling Indonesia mari kita menjaga citra jangan lakukan pelanggaran. Pesan-pesan menjelang tahun pemilu ini, itu kan terkait citra partai," ujarnya.

Mantan Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu mengaku belum mengetahui secara jelas penyebab Sahat ditangkap oleh KPK.

"Terus terang kita belum tau persis, tapi katanya disitu tercantum dana hibah tahun 2020, seperti apa kita belum tahu," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Tiba di Gedung KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Enggan Berkomentar

#KPK #DPRD #Jawa Timur #Kasus Korupsi #Partai Golkar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan