Penangkapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Terkait Dana Otonomi Khusus


Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) dalam rapat pakta integritas bersama KPK (Foto: Twitter @infoirwandi)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus).
Sebagaimana diketahui, Irwandi Yusuf dan Ahmadi ditangkap tim penindakan KPK pada Selasa (3/7) malam.
"Dugaan pemberian atau dugaan transaksi terkait proses penganggaran. Jadi proses penganggaran antara hubungan provinsi dan kabupaten (dana otonomi khusus)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain mengamankan 10 orang dalam OTT di tanah rencong tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah. Diduga uang ratusan juta yang diamankan itu sebagai komitmen fee yang telah disepakati sejak awal.

"Perlu kami periksa terlebih dahulu sampai nanti diputuskan, misalnya berapa orang yang yang akan dibawa ke Jakarta, ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Sebagai informasi, Aceh mendapat alokasi dana otsus sebesar Rp8,03 triliun. Pemberian dana otsus ini tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.
Sebagaimana diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke gedung KPK, Jakarta, Rabu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Irwandi di Mapolda Aceh.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/7), tim KPK turut mengamankan uang Rp500 juta diduga terkait dana otonomi khusus Aceh Tahun 2018.
KPK pada Selasa (3/7) sore hingga malam melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari dua Kepala Daerah dan sejumlah pihak non PNS. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi ikut terjaring OTT KPK.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Anies Baswedan Kembali Satu Mobil dengan Wapres Jusuf Kalla
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo
