Penanganan COVID-19 Terhambat Ego Sektoral dan Regulasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2020
Penanganan COVID-19 Terhambat Ego Sektoral dan Regulasi

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ego sektoral dan tumpang tindih regulasi di berbagai instansi pemerintahan jadi penghambat penanganan pandemik COVID-19. Padahal, pandemik COVID-19, dapat dimanfaatkan menjadi kesempatan untuk memperbaiki pola pikir dan perilaku birokratis yang menghambat berbagai kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Masih banyaknya regulasi dan kewenangan yang saling tumpang tindih itu terasa ketika ada pandemik, sehingga terjadi perlambatan-perlambatan eksekusi (kebijakan). Dan juga masih nampak adanya ego sektoral," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Ia menegaskan, pandemik COVID-29, telah memberikan pelajaran tentang perlunya mempercepat reformasi birokrasi kita.

Baca Juga:

Tahapan Pengadaan dan Produksi Vaksin COVID-19 di Bio Farma

Hambatan regulasi dan ego sektoral, ditegaskan Wapres, membuat berbagai kebijakan Pemerintah Pusat menjadi sulit diaplikasikan di kalangan masyarakat. Prosedur birokrasi yang masih rumit membuat eksekusi kebijakan lambat diterapkan.

"Jadi banyak keterlambatan-keterlambatan. Sehingga, perlu ada upaya-upaya untuk menghilangkan itu," tutur-nya menjelaskan.

Kondisi wisma atlet
Ilustrasi kondisi wisma atlet. (Foto: Antara)

Wapres menyoroti persoalan data yang harus dibenahi bersama di birokrasi. Sampai saat ini, pengelolaan data di instansi pemerintahan belum optimal.

"Data kita masih sangat lemah, data kita masih banyak kabut. Data kita ada, tapi masih berkabut, belum begitu jelas, jadi juga harus kita bisa menghilangkan kekabutan pada data-data ini," ujarnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Orang Gangguan Jiwa Tak Ada Terkena COVID-19

#Ma'ruf Amin #PNS #Reformasi Birokrasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Indonesia
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Adapun ASN yang wajib mematuhi kebijakan ini meliputi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Indonesia
Ma’ruf Amin Sebut Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Perlu Kerja Keras dan Bersatu
"Mengambil langkah-langkah yang terbaik, lebih mengutamakan mana yang harus diprioritaskan. Saya kira itu," kata Ma’ruf.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Ma’ruf Amin Sebut Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Perlu Kerja Keras dan Bersatu
Indonesia
Sidang Perdana Wanprestasi Jokowi soal Mobil Esemka Digelar 24 April 2025
Sidang perdana wanprestasi Jokowi soal mobil Esemka, bakal digelar 24 April 2025 mendatang.
Soffi Amira - Kamis, 10 April 2025
Sidang Perdana Wanprestasi Jokowi soal Mobil Esemka Digelar 24 April 2025
Indonesia
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Penegakan disiplin terkait kehadiran dan jam kerja ASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Indonesia
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
PPPK Pemkot Solo mengajukan protes soal TPP yang diterima tak mencapai 100 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Maret 2025
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
Indonesia
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Seleksi itu berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memperioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Indonesia
Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Ramadan 1446 Hijriah sesuai dengan pedoman dari Keputusan Menteri Agama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore
Bagikan