Penanganan COVID-19 Terhambat Ego Sektoral dan Regulasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2020
Penanganan COVID-19 Terhambat Ego Sektoral dan Regulasi

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ego sektoral dan tumpang tindih regulasi di berbagai instansi pemerintahan jadi penghambat penanganan pandemik COVID-19. Padahal, pandemik COVID-19, dapat dimanfaatkan menjadi kesempatan untuk memperbaiki pola pikir dan perilaku birokratis yang menghambat berbagai kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Masih banyaknya regulasi dan kewenangan yang saling tumpang tindih itu terasa ketika ada pandemik, sehingga terjadi perlambatan-perlambatan eksekusi (kebijakan). Dan juga masih nampak adanya ego sektoral," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Ia menegaskan, pandemik COVID-29, telah memberikan pelajaran tentang perlunya mempercepat reformasi birokrasi kita.

Baca Juga:

Tahapan Pengadaan dan Produksi Vaksin COVID-19 di Bio Farma

Hambatan regulasi dan ego sektoral, ditegaskan Wapres, membuat berbagai kebijakan Pemerintah Pusat menjadi sulit diaplikasikan di kalangan masyarakat. Prosedur birokrasi yang masih rumit membuat eksekusi kebijakan lambat diterapkan.

"Jadi banyak keterlambatan-keterlambatan. Sehingga, perlu ada upaya-upaya untuk menghilangkan itu," tutur-nya menjelaskan.

Kondisi wisma atlet
Ilustrasi kondisi wisma atlet. (Foto: Antara)

Wapres menyoroti persoalan data yang harus dibenahi bersama di birokrasi. Sampai saat ini, pengelolaan data di instansi pemerintahan belum optimal.

"Data kita masih sangat lemah, data kita masih banyak kabut. Data kita ada, tapi masih berkabut, belum begitu jelas, jadi juga harus kita bisa menghilangkan kekabutan pada data-data ini," ujarnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Orang Gangguan Jiwa Tak Ada Terkena COVID-19

#Ma'ruf Amin #PNS #Reformasi Birokrasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Indonesia
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Adapun ASN yang wajib mematuhi kebijakan ini meliputi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Bagikan