Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Jawa Timur Mulai Berlaku Hari Ini


Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
MerahPutih.com - Warga Ponorogo, Jawa Timur, dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang resmi berlaku mulai hari ini Senin 15 Juli hingga akhir Agustus 2024.
"Silakan, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya memperbarui pajak kendaraan bermotor Anda," kata Kanit Regiden Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Aris Wibawa, dilansir dari Antara, Senin (15/7).
Menurut dia, program pemutihan tersebut bisa dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur. Ada sejumlah pajak kendaraan yang bisa memanfaatkan program tersebut baik untuk kendaraan roda dua roda empat maupun di atasnya.
Aris menambahkan, ada sejumlah pajak kendaraan bermotor yang bisa memanfaatkan program tersebut di antaranya yakni pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya.
Baca juga:
Pemutihan Pajak Kendaraan, Cukup Bayar 2 Tahun dan Bebas Balik Nama
Pemutihan juga berlaku untuk Pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB, Pembebasan PKB progresif, serta bebas dana sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas di jalan (SWDKLLJ).
"Bisa dibilang ini merupakan program tahunan baik dari Pemprov Jatim maupun dari Polda Jawa Timur," imbuh Iptu Aris.
Untuk masyarakat yang ingin melakukan pengesahan kendaraan atau pajak tahunan cukup membawa STNK serta identitas diri. Sedangkan untuk perpanjangan kendaraan lima tahunan masyarakat wajib membawa BPKB, STNK, identitas diri serta membawa kendaraan untuk dilakukan cek fisik.
Untuk balik nama kendaraan, masyarakat diminta untuk membawa BPKB, STNK, identitas diri, fisik kendaraan serta surat resmi jual beli menggunakan materai yang telah di tanda tangani. "Program ini memang bertujuan untuk meringankan beban pajak kendaraan masyarakat Ponorogo dan Jawa Timur," tandas Aris. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan

Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini

14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax

DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar

Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor

Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat

Presiden Prabowo Sahkan Kebijakan Bebas Pajak untuk Pekerja dengan Gaji Di Bawah Rp 10 Juta, HOAKS atau FAKTA?

Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan

Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
