Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Jawa Timur Mulai Berlaku Hari Ini
Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
MerahPutih.com - Warga Ponorogo, Jawa Timur, dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang resmi berlaku mulai hari ini Senin 15 Juli hingga akhir Agustus 2024.
"Silakan, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya memperbarui pajak kendaraan bermotor Anda," kata Kanit Regiden Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Aris Wibawa, dilansir dari Antara, Senin (15/7).
Menurut dia, program pemutihan tersebut bisa dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur. Ada sejumlah pajak kendaraan yang bisa memanfaatkan program tersebut baik untuk kendaraan roda dua roda empat maupun di atasnya.
Aris menambahkan, ada sejumlah pajak kendaraan bermotor yang bisa memanfaatkan program tersebut di antaranya yakni pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya.
Baca juga:
Pemutihan Pajak Kendaraan, Cukup Bayar 2 Tahun dan Bebas Balik Nama
Pemutihan juga berlaku untuk Pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB, Pembebasan PKB progresif, serta bebas dana sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas di jalan (SWDKLLJ).
"Bisa dibilang ini merupakan program tahunan baik dari Pemprov Jatim maupun dari Polda Jawa Timur," imbuh Iptu Aris.
Untuk masyarakat yang ingin melakukan pengesahan kendaraan atau pajak tahunan cukup membawa STNK serta identitas diri. Sedangkan untuk perpanjangan kendaraan lima tahunan masyarakat wajib membawa BPKB, STNK, identitas diri serta membawa kendaraan untuk dilakukan cek fisik.
Untuk balik nama kendaraan, masyarakat diminta untuk membawa BPKB, STNK, identitas diri, fisik kendaraan serta surat resmi jual beli menggunakan materai yang telah di tanda tangani. "Program ini memang bertujuan untuk meringankan beban pajak kendaraan masyarakat Ponorogo dan Jawa Timur," tandas Aris. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak