Pemprov Jateng Larang ASN Pemkot Pakai Elpiji 3 Kg, Wail Kota Solo: Harus Mempertimbangkan Kondisi Ekonomi
Wali Kota Solo Teguh Prakosa. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wali Kota Solo Teguh Prakosa buka suara terkait adanya Surat Edaran (SE) 500.2.1/196 tentang Larangan ASN Menggunakan LPG (elpiji) tabung 3 kg, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, pada 4 Februari.
Teguh Prakosa menyebut bahwa kondisi ekonomi ASN Pemkot Solo perlu dipertimbangkan sebelum aturan itu diterapkan.
“Jadi pentingnya mempertimbangkan kondisi ekonomi para ASN sebelum menerapkan aturan secara merata,” ujar Teguh, Senin (10/2).
Menurutnya, ASN Pemkot Solo ada kelas-kelasnya. Termasuk PPPK juga ASN, dengan gaji yang hanya sedikit di atas honorer.
“Kalau belum mampu berdikari ya tidak perlu disalahkan seandainya menggunakan gas bersubsidi," ucap dia.
Dia menyebut penggunaan elpiji 3 kg yang masif juga sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, lonjakan pertumbuhan UMKM ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga:
“Karena alasan ini, merasa tidak perlu menerapkan larangan yang sama karena masyarakat Solo dinilai sudah memiliki pemahaman tersendiri,” kata dia.
Dia mengatakan pendapatan masyarakat kecil dan menengah ini makin besar jika kebutuhan gas 3 kg meningkat.
“Kan tidak mungkin mereka harus wara-wiri membawa tabung 12 kg. Solo lebih maju dalam hal teposliro (tenggang rasa), kalau memang ada yang belum mampu, kenapa harus kita larang?" papar dia.
Meski memiliki pandangan berbeda, Pemkot tetap akan menindaklanjuti kebijakan ini dengan menerbitkan surat edaran tersendiri. Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan provinsi dengan kondisi lokal di Kota Solo.
"Nanti akan kami tindaklanjuti dengan surat edaran. Arahannya akan tetap sejalan dengan yang dikeluarkan Sekda Pemprov Jateng dan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat setempat,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Beda Angka Subsidi Elpiji 3 Kilogram Dengan Menteri ESDM, Menkeu: Mungkin Beda Metode Pencatatan
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG