Pemprov Jateng Larang ASN Pemkot Pakai Elpiji 3 Kg, Wail Kota Solo: Harus Mempertimbangkan Kondisi Ekonomi

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 10 Februari 2025
Pemprov Jateng Larang ASN Pemkot Pakai Elpiji 3 Kg, Wail Kota Solo: Harus Mempertimbangkan Kondisi Ekonomi

Wali Kota Solo Teguh Prakosa. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Solo Teguh Prakosa buka suara terkait adanya Surat Edaran (SE) 500.2.1/196 tentang Larangan ASN Menggunakan LPG (elpiji) tabung 3 kg, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, pada 4 Februari.

Teguh Prakosa menyebut bahwa kondisi ekonomi ASN Pemkot Solo perlu dipertimbangkan sebelum aturan itu diterapkan.

“Jadi pentingnya mempertimbangkan kondisi ekonomi para ASN sebelum menerapkan aturan secara merata,” ujar Teguh, Senin (10/2).

Menurutnya, ASN Pemkot Solo ada kelas-kelasnya. Termasuk PPPK juga ASN, dengan gaji yang hanya sedikit di atas honorer.

“Kalau belum mampu berdikari ya tidak perlu disalahkan seandainya menggunakan gas bersubsidi," ucap dia.

Dia menyebut penggunaan elpiji 3 kg yang masif juga sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, lonjakan pertumbuhan UMKM ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:

Setelah Ribut Gas 3 Kg, Bahlil Ingin Lakukan Penertiban Solar, PKS Ingatkan Menteri Bijak Dalam Bercakap ke Publik

“Karena alasan ini, merasa tidak perlu menerapkan larangan yang sama karena masyarakat Solo dinilai sudah memiliki pemahaman tersendiri,” kata dia.

Dia mengatakan pendapatan masyarakat kecil dan menengah ini makin besar jika kebutuhan gas 3 kg meningkat.

Kan tidak mungkin mereka harus wara-wiri membawa tabung 12 kg. Solo lebih maju dalam hal teposliro (tenggang rasa), kalau memang ada yang belum mampu, kenapa harus kita larang?" papar dia.

Meski memiliki pandangan berbeda, Pemkot tetap akan menindaklanjuti kebijakan ini dengan menerbitkan surat edaran tersendiri. Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan provinsi dengan kondisi lokal di Kota Solo.

"Nanti akan kami tindaklanjuti dengan surat edaran. Arahannya akan tetap sejalan dengan yang dikeluarkan Sekda Pemprov Jateng dan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat setempat,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pemprov Jawa Tengah #Pemkot Solo #Gas Elpiji 3 Kg
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sebanyak 16 SPPG di Solo sudah mengajukan SLHS. Pemkot Solo pun akan melakukan pengujian kelayakan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Indonesia
Beda Angka Subsidi Elpiji 3 Kilogram Dengan Menteri ESDM, Menkeu: Mungkin Beda Metode Pencatatan
Tidak ada gunanya kalau subsidi dipotong tiba-tiba uang negara banyak, tetapi ekonomi berhenti karena masyarakat tidak mampu beraktivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Beda Angka Subsidi Elpiji 3 Kilogram Dengan Menteri ESDM, Menkeu: Mungkin Beda Metode Pencatatan
Indonesia
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Pemkot Solo akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor nakal. Sebab, sejumlah proyek infrastruktur ditemukan molor.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Indonesia
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Meterisasi 16 ribu PJU membutuhkan Rp 60 miliar. Pemkot Solo pun harus mengajukan pinjaman ke bank.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Indonesia
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Area monumen maestro keroncong Gesang dipenuhi semak belukar, terlihat kusam, kotor, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai sejarah yang tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Pemkot Solo Serahkan 27 Unit Motor Sampah Germosa ke Kelurahan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Indonesia
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Game populer Roblox kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa SMP di Solo Techno Park (STP).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Indonesia
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Sebanyak 13 SPPG kini sudah beroperasi di Solo. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi target. Pemkot Solo menargetkan 20 SPPG beroperasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Bagikan