Pemprov DKI Tampik Ada Korupsi Bansos COVID-19 Era Anies
Ilustrasi - Bantuan sosial. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Ramai dugaan pratik korupsi dalam program bantuan sosial (bansos) COVID-19. Isi itu menyeruak setelah akun Twitter @kurawa mengungkap adanya 1.000 ton beras yang sampai hari ini tersimpan di gudang penyimpanan di Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Ketika dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD Fitria Rahadiani menampik adanya korupsi dalam bansos COVID-19.
"Stok beras di Pulo Gadung itu merupakan sisa stok dari usaha retail perusahaan," kata Fitria saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/1).
Baca Juga:
KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bansos DKI
Fitria mengungkapkan bahwa sisa stok milik Perumda Pasar Jaya itu akan dijual kembali dengan skema lelang pada akhir bulan ini.
"Perumda Pasar Jaya akan melaksanakan lelang bekerja sama dengan kantor lelang di akhir Januari ini," paparnya.
Seperti diketahui, dugaan korupsi program bansos Pemprov DKI tahun 2020 ini diungkap oleh akun Twitter @kurawa. Lewat cuitannya itu, ia membeberkan kronologi dugaan korupsi program bansos yang dijalankan di era Gubernur Anies Baswedan ini.
Awalnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran hingga Rp 3,65 triliun untuk penyaluran bansos dalam bentuk sembako.
"Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 triliun, mengapa?" tulis @kurawa dalam cuitannya.
Ia mengklaim tak mengetahui mengapa penyaluran bansos terbesar melalui Perumda Pasar Jaya, salah satu BUMD DKI Jakarta.
Usai mengetahui bahwa gudang penyimpanan beras bansos Perumda Pasar Jaya, @kurawa mengaku mendatangi tempat penyimpanan itu yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur.
Ia tak menjelaskan secara rinci kapan mendatangi lokasi tersebut.
Namun, @kurawa mengaku terdapat 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram di tempat penyimpanan itu. Menurut dia, kondisi beras di sana sudah rusak.
Baca Juga:
PPKM Dicabut, Pemerintah Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Dilanjutkan
Ia mengklaim, beras itu seharusnya disalurkan pada 2020-2021 untuk warga Jakarta. Namun, kata @kurawa, hingga kini beras itu masih berada di tempat penyimpanan tersebut.
Setelah itu, @kurawa mengaku menemukan dokumen forensik audit dari salah satu kantor akuntan publik terhadap bansos tersebut.
Akun @kurawa bahkan mengunggah sebuah dokumen berjudul risalah rapat. Dalam dokumen itu, disebutkan jenis rapat itu adalah rapat dewan pengawas, direksi, dan kantor akuntan publik yang melakukan forensik audit terhadap bansos itu.
Dalam dokumen risalah rapat yang sama, rapat dewan pengawas, direksi, dan kantor akuntan publik itu tertulis berlangsung pada 12 Mei 2022.
Akun @kurawa menguraikan, ada kesalahan administrasi yang dilakukan saat penyaluran bansos.
Dalam dokumen yang diunggah @kurawa, disebut ada unknown shrinkage atau kehilangan yang tak diketahui senilai Rp 150 miliar karena banyak modus seperti dua kali surat jalan dan lainnya.
Menurut @kurawa, aparat penegak hukum harus bertindak berdasar temuan kantor akuntan publik tersebut karena ada unknown shrinkage senilai Rp 150 miliar.
Akun @kurawa mengaku hendak menelusuri lebih lanjut berkait hasil audit forensik kantor akuntan publik itu terhadap bansos tersebut. (Asp)
Baca Juga:
PPKM Dicabut, Pemerintah Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Dilanjutkan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!