Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemprov DKI Tampik Ada Korupsi Bansos COVID-19 Era Anies

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 12 Januari 2023
Pemprov DKI Tampik Ada Korupsi Bansos COVID-19 Era Anies

Ilustrasi - Bantuan sosial. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ramai dugaan pratik korupsi dalam program bantuan sosial (bansos) COVID-19. Isi itu menyeruak setelah akun Twitter @kurawa mengungkap adanya 1.000 ton beras yang sampai hari ini tersimpan di gudang penyimpanan di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Ketika dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD Fitria Rahadiani menampik adanya korupsi dalam bansos COVID-19.

"Stok beras di Pulo Gadung itu merupakan sisa stok dari usaha retail perusahaan," kata Fitria saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/1).

Baca Juga:

KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bansos DKI

Fitria mengungkapkan bahwa sisa stok milik Perumda Pasar Jaya itu akan dijual kembali dengan skema lelang pada akhir bulan ini.

"Perumda Pasar Jaya akan melaksanakan lelang bekerja sama dengan kantor lelang di akhir Januari ini," paparnya.

Seperti diketahui, dugaan korupsi program bansos Pemprov DKI tahun 2020 ini diungkap oleh akun Twitter @kurawa. Lewat cuitannya itu, ia membeberkan kronologi dugaan korupsi program bansos yang dijalankan di era Gubernur Anies Baswedan ini.

Awalnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran hingga Rp 3,65 triliun untuk penyaluran bansos dalam bentuk sembako.

"Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 triliun, mengapa?" tulis @kurawa dalam cuitannya.

Ia mengklaim tak mengetahui mengapa penyaluran bansos terbesar melalui Perumda Pasar Jaya, salah satu BUMD DKI Jakarta.

Usai mengetahui bahwa gudang penyimpanan beras bansos Perumda Pasar Jaya, @kurawa mengaku mendatangi tempat penyimpanan itu yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur.

Ia tak menjelaskan secara rinci kapan mendatangi lokasi tersebut.

Namun, @kurawa mengaku terdapat 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram di tempat penyimpanan itu. Menurut dia, kondisi beras di sana sudah rusak.

Baca Juga:

PPKM Dicabut, Pemerintah Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Dilanjutkan

Ia mengklaim, beras itu seharusnya disalurkan pada 2020-2021 untuk warga Jakarta. Namun, kata @kurawa, hingga kini beras itu masih berada di tempat penyimpanan tersebut.

Setelah itu, @kurawa mengaku menemukan dokumen forensik audit dari salah satu kantor akuntan publik terhadap bansos tersebut.

Akun @kurawa bahkan mengunggah sebuah dokumen berjudul risalah rapat. Dalam dokumen itu, disebutkan jenis rapat itu adalah rapat dewan pengawas, direksi, dan kantor akuntan publik yang melakukan forensik audit terhadap bansos itu.

Dalam dokumen risalah rapat yang sama, rapat dewan pengawas, direksi, dan kantor akuntan publik itu tertulis berlangsung pada 12 Mei 2022.

Akun @kurawa menguraikan, ada kesalahan administrasi yang dilakukan saat penyaluran bansos.

Dalam dokumen yang diunggah @kurawa, disebut ada unknown shrinkage atau kehilangan yang tak diketahui senilai Rp 150 miliar karena banyak modus seperti dua kali surat jalan dan lainnya.

Menurut @kurawa, aparat penegak hukum harus bertindak berdasar temuan kantor akuntan publik tersebut karena ada unknown shrinkage senilai Rp 150 miliar.

Akun @kurawa mengaku hendak menelusuri lebih lanjut berkait hasil audit forensik kantor akuntan publik itu terhadap bansos tersebut. (Asp)

Baca Juga:

PPKM Dicabut, Pemerintah Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Dilanjutkan

#Korupsi Bansos #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Bagikan