KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bansos DKI


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap mengusut dugaan korupsi terkait program bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya terbuka menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi bansos DKI tersebut.
"Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," kata Ali kepada wartawan, Kamis (12/1).
Baca Juga:
KPK Periksa Lukas Enembe Setelah Masa Pembantarannya Usai
Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Laporan tersebut nantinya akan diverifikasi dan telaah.
"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindak lanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya beredar di media sosial melalui utas atau thread di akun Twitter @kurawa terkait kronologi dugaan korupsi bansos Pemprov DKI tahun 2022 saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga:
Lukas Enembe jadi Tahanan KPK, AHY Harap Penegakan Hukum tidak Tebang Pilih
Dugaan temuan ini beredar di media sosial pada 9 Januari 2023 lalu. Menurut akun @kurawa dugaan korupsi bansos DKI senilai Rp 2,85 triliun.
Akun @kurawa mengatakan, temuan ini berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung.
Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terkena dampak COVID-19. (Pon)
Baca Juga:
Harta Kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
