KPK Periksa Lukas Enembe Setelah Masa Pembantarannya Usai


Tersangka Korupsi Lukas Enembe. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masa pembantaran Gubernur Papua Lukas Enembe telah selesai. Ia hanya menjalani proses pembantaran penahanan selama satu hari.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi itu dinyatakan mampu untuk menjalani proses pemeriksaan di tahap penyidikan.
Baca Juga:
"Informasi yang kami peroleh tersangka LE (Lukas Enembe) sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/1).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menjelaskan, dari pemeriksaan tim medis saat ini Lukas Enembe telah dinyatakan fit to stand trial
"Sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," ujar Ali.
Lukas tiba di Gedung KPK dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, hari ini sekitar pukul 17.13 WIB.
Baca Juga:
Lukas Enembe jadi Tahanan KPK, AHY Harap Penegakan Hukum tidak Tebang Pilih
Orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu dikawal oleh puluhan personel kepolisian, brimob hingga gegana bersenjata lengkap.
Lukas tak memberikan pernyataan kepada awak media. Ia hanya menunjukkan kedua jempolnya ke arah para pewarta.
Gubernur Papua dua periode itu langsung dibawa ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga:
Harta Kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
