PPKM Dicabut, Pemerintah Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Dilanjutkan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 02 Januari 2023
PPKM Dicabut, Pemerintah Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Dilanjutkan

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo. Foto: Rahmat/Humas

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pemerintah melanjutkan pemberian bantuan sosial pada tahun ini, meskipun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan bantuan seperti obat-obatan akan tetap tersedia pada fasilitas layanan kesehatan.

Baca Juga

Pemkot Bandung Cabut Perwal Terkait PPKM

"Bansos (bantuan sosial) akan dilanjutkan di tahun 2023. Bantuan sosial, bantuan vitamin, dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk," kata Wempi di Jakarta, Senin (2/1).

Selain obat-obatan, ada sejumlah program lainnya yang akan dilanjutkan. Salah satunya adalah insentif pajak.

"Dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," sambungnya.

Selain itu, fasilitas kesehatan di semua wilayah juga harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang dimiliki.

Selanjutnya, mekanisme vaksinasi, utamanya vaksinasi booster di lapangan agar tetap berjalan, termasuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di daerah di masa transisi menuju endemi tetap dipertahankan.

Wempi pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam menghadapi risiko penularan COVID-19, meskipun aturan PPKM sudah dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12) lalu.

Wempi melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Transisi menuju Endemi. Inmendgari tersebut memuat sejumlah poin yang perlu dipedomani pemerintah daerah (Pemda).

Pertama, kebijakan PPKM dinyatakan dihentikan sejak ditekennya Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022. Kedua, adanya pemberhentian kebijakan PPKM bukan berarti pandemi COVID-19 telah selesai.

Baca Juga

Menparekraf Sebut 5,2 Juta Wisatawan Mancanegara Datang ke Indonesia Sepanjang 2022

Sebab, pernyataan pandemi selesai dinyatakan oleh World Health Organization (WHO). Ketiga, dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19, diperlukan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir.

“Keempat, kepala daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pencegahan dan pengendalian COVID-19,” ujarnya.

Poin kelima, ujar Wempi, kepala daerah diminta mencabut segala regulasi yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan kebijakan PPKM.

Keenam, kepala daerah selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) COVID -19 berkolaborasi dan berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi vertikal lainnya diminta untuk tetap mengaktifkan Satgas Daerah dalam melakukan monitoring, pengawasan, dan mencermati perkembangan COVID -19.

"Di samping itu juga mengambil langkah-langkah dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19," imbuhnya.

Poin ketujuh, kepala daerah selaku Kasatgas COVID-19, dapat memberikan rekomendasi izin keramaian dengan selektif kepada setiap bentuk kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan. Serta kedelapan, memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kesembilan, melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” pungkas Wempi. (Pon)

Baca Juga

Menkes Anjurkan Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup

#PPKM #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Dirjen Bahtiar menegaskan bendera Merah Putih merupakan pemersatu rakyat Indonesia sesungguhnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
KPK sudah merekomendasikan agar dana parpol dinaikkan agar tidak terjadi masalah moral hazard
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
Indonesia
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS
Meski ciri-ciri fisik yang disebutkan keluarga cukup akurat, kepastian identitas mayat itu harus menunggu kesesuaian hasil tes DNA dengan darah pihak keluarga yang tengah dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS
Indonesia
Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS
Kapolsek Pancoran Mansur mengatakan sejumlah ciri yang disebutkan keluarga sama dengan mayat yang ditemukan
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS
Indonesia
Kepala Mayat Misterius di Ciliwung Ternyata Masih Ada, Polisi Duga Rusak Dimakan Biawak
Kepolisian memastikan mayat itu bukan tanpa kepala sama sekali, melainkan kondisinya hilang dan rusak parah diduga karena dimakan hewan liar yang berada di Kali Ciliwung.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Kepala Mayat Misterius di Ciliwung Ternyata Masih Ada, Polisi Duga Rusak Dimakan Biawak
Indonesia
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga ASN Kemendagri
Ciri-ciri fisik yang disampaikan pihak Kemendagri sendiri agak mirip dengan kondisi mayat misterius itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga ASN Kemendagri
Indonesia
Setelah Retret Kepala Daerah, DPR Dukung Retret Seluruh Sekda di Akademi Militer Magelang
Retret sekda, akan menitikberatkan pada pengimplementasian program-program prioritas pemerintah pusat serta pengelolaan keuangan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Setelah Retret Kepala Daerah, DPR Dukung Retret Seluruh Sekda di Akademi Militer Magelang
Indonesia
4 Pulau di Anambas Riau Kabarnya Dijual Lewat Situs Online, Kemendagri Masih Selidiki
Empat pulau di Anambas, Kepulauan Riau, diduga dijual melalui situs online. Kemendagri pun menyatakan, pihaknya masih menyelidiki hal tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Juni 2025
4 Pulau di Anambas Riau Kabarnya Dijual Lewat Situs Online, Kemendagri Masih Selidiki
Indonesia
6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
Pada Minggu (22/6), seluruh peserta akan berkumpul di Kantor Kemendagri untuk diberangkatkan ke IPDN, Jatinangor menggunakan kereta cepat Whoosh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
Bagikan