Pemprov DKI Tak Terbitkan Surat Tender Pangadaan Barang di Tengah Pandemi


Ilustrasi tender. Foto: Kemendikbud
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang atau Jasa (BPPBJ) meminta masyarakat untuk waspada terhadap Surat Perintah Kerja (SPK) palsu yang mengatasnamakan BPPBJ DKI.
Kepala BPPBJ DKI, Blessmiyanda mengatakan, selama kondisi darurat COVID-19 ini, berdasarkan peraturan LKPP No 13 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat, pembelian barang atau jasa langsung oleh Pengguna Anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melalui proses tender di BPPBJ.
Baca Juga
Korting Massal Hukuman Koruptor Perburuk Iklim Pemberantasan Korupsi
"Karena kondisi darurat COVID-19, Pembelian langsung dilakukan oleh OPD pelaksana anggaran, dan BPPBJ tidak berwenang menerbitkan SPK atau Surat Perintah Kerja," terang Blessmiyanda saat dikonfirmasi, Selasa (22/9).

Lebih lanjut, Blessmiyanda menuturkan, tanda surat tersebut palsu juga diketahui dari stempel dan keterangan yang tidak sesuai.
"Bukan hanya suratnya yang palsu, tapi kami juga tidak berwenang menerbitkan SPK," jelasnya
Baca Juga
LPSK Berharap Presiden Jokowi Turun Tangan dalam Penuntasan Kasus Djoko Tjandra
Apabila masyarakat mendapatkan surat serupa yang berindikasi penipuan, dapat langsung melaporkan ke BPPBJ DKI yang beralamat di Jl. Kebon Sirih Blok H lantai 20 Komplek Balai Kota, Jakarta Pusat di nomor telepon 021-3822874 atau email ke [email protected]. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
