Korting Massal Hukuman Koruptor Perburuk Iklim Pemberantasan Korupsi


Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/4288318)
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan banyaknya terpidana korupsi yang hukumannya "dikorting" oleh Mahkamah Agung (MA) telah memperburuk iklim pemberantasan korupsi di Indonesia.
Untuk itu, ICW mendesak Ketua MA Syarifuddin untuk memberikan perhatian penuh terhadap sunatan masal hukuman koruptor yang dilakukan institusinya.
"ICW mendesak agar Ketua Mahkamah Agung menaruh perhatian lebih terhadap perkara-perkara yang diputus lebih ringan pada tingkat peninjauan kembali (PK). Sebab, ICW menilai kondisi ini semakin memperparah iklim pemberantasan korupsi di Indonesia," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (22/9).
Baca Juga:
Berdasarkan catatan KPK, kata Kurnia, sepanjang 2019-2020, terdapat 20 perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah yang hukumannya dikurangi melalui putusan peninjauan kembali MA.
Sementara berdasarkan catatan ICW, sepanjang 2019, rata-rata vonis untuk terdakwa kasus korupsi hanya 2 tahun 7 bulan.

Menurut Kurnia, fenomena ringannya hukuman ditambah dengan adanya pengurangan hukuman di tingkat MA dipastikan tidak akan memberikan efek jera terhadap koruptor.
"Pemberian efek jera sudah dapat dipastikan tidak akan pernah terealisasi jika vonis pengadilan selalu rendah kepada para koruptor," tegas dia.
Baca Juga:
MA Kembali Sunat Hukuman Terpidana Korupsi Eks Legislator PKB
ICW menilai, saat ini tidak ada lagi sosok seperti Artidjo Alkostar yang tegas terhadap koruptor di MA. Kondisi ini dimanfaatkan para koruptor untuk mendapat pengurangan hukuman melalui PK.
"Maka dari itu para koruptor memanfaatkan ketiadaan Artidjo itu sebagai salah satu peluang besar untuk dapat menerima berbagai pengurangan hukuman di MA," kata Kurnia. (Pon)
Baca Juga:
Khawatir Potensi Korupsi Meningkat di Pilkada Tahun Ini, Ketua KPK: Tahun Ini Adalah Tahun Kritis
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
