Pemprov DKI Mengaku Kecolongan Anggaran KUA-PPAS Bocor ke Publik
Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra satria Irawan dalam konperensi pers mengenai KUA PPAS di DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengaku kecolongan dengan munculnya draf anggaran Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar RAPBD tahun 2020 ke masyarakat.
Mahendra mengatakan bahwa dokumen draf KUA-PPAS itu tidak pernah dimuat di situs apbd.jakarta.go.id.
Baca Juga:
Begini Klarifikasi Anies Baswedan Terkait Anggaran Selangit Lem Aibon dan Bolpoin
"Pertama saya sampaikan bahwa kami tidak pernah mengupload. Kalau Anda atau ada yang bisa menemukan alamatnya itu ya saya juga enggak tahu karena itu masalah ada barangkali ada sistem yang bocor," kata Mahendra di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Ia pun menuturkan, Pemprov DKI akan meningkatkan pengawasan, penyisiran, dan pengecekan komponen hasil usulan dari Satuan Kerja SKPD dalam menyusun APBD 2020.
"Tapi, perlu diakui, masih ada SKPD yang memasukkan komponen yang tidak sesuai. Itu kami sadari, pengawasan memerlukan pendalaman, juga di SKPD," ujar Mahendra.
Baca Juga:
Fakta Unik Lem Aica Aibon, Beli Rp 82,8 Miliar Bisa Disusun Berjajar dari Jakarta Sampai Semarang
Lanjut Mahendra, SKPD sudah mulai memasukkan detail kegiatan di e-budgeting pada Maret Minggu ke4 hingga Juli Minggu ke-1 2019. Namun, karena e-budgeting saat ini mengharuskan input komponen sebagai pembentuk harga, hal ini mengakibatkan beberapa kegiatan belum memiliki komponen.
"Ketika e-komponennya tidak ada, maka teman-teman SKPD membuat ‘jembatan’ supaya kegiatan itu bisa tetap ada. Tapi, ini masih proses, menuju kepada perbaikan, sepanjang ini pula teman-teman SKPD mengusulkan komponan bersama BPAD dan BPKD," jelas Mahendra.
Penyisiran dan pengecekan terhadap komponen anggaran pun akan ditingkatkan, dengan batas akhir pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta pada 30 November 2019. (Asp)
Baca Juga:
Anak Buah Anies Klarifikasi Tak Ada Anggaran Aibon, Pras: Pas Ketahuan Bilang Salah Tulis
Bagikan
Berita Terkait
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok