Pemprov DKI Mengaku Kecolongan Anggaran KUA-PPAS Bocor ke Publik
Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra satria Irawan dalam konperensi pers mengenai KUA PPAS di DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengaku kecolongan dengan munculnya draf anggaran Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar RAPBD tahun 2020 ke masyarakat.
Mahendra mengatakan bahwa dokumen draf KUA-PPAS itu tidak pernah dimuat di situs apbd.jakarta.go.id.
Baca Juga:
Begini Klarifikasi Anies Baswedan Terkait Anggaran Selangit Lem Aibon dan Bolpoin
"Pertama saya sampaikan bahwa kami tidak pernah mengupload. Kalau Anda atau ada yang bisa menemukan alamatnya itu ya saya juga enggak tahu karena itu masalah ada barangkali ada sistem yang bocor," kata Mahendra di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Ia pun menuturkan, Pemprov DKI akan meningkatkan pengawasan, penyisiran, dan pengecekan komponen hasil usulan dari Satuan Kerja SKPD dalam menyusun APBD 2020.
"Tapi, perlu diakui, masih ada SKPD yang memasukkan komponen yang tidak sesuai. Itu kami sadari, pengawasan memerlukan pendalaman, juga di SKPD," ujar Mahendra.
Baca Juga:
Fakta Unik Lem Aica Aibon, Beli Rp 82,8 Miliar Bisa Disusun Berjajar dari Jakarta Sampai Semarang
Lanjut Mahendra, SKPD sudah mulai memasukkan detail kegiatan di e-budgeting pada Maret Minggu ke4 hingga Juli Minggu ke-1 2019. Namun, karena e-budgeting saat ini mengharuskan input komponen sebagai pembentuk harga, hal ini mengakibatkan beberapa kegiatan belum memiliki komponen.
"Ketika e-komponennya tidak ada, maka teman-teman SKPD membuat ‘jembatan’ supaya kegiatan itu bisa tetap ada. Tapi, ini masih proses, menuju kepada perbaikan, sepanjang ini pula teman-teman SKPD mengusulkan komponan bersama BPAD dan BPKD," jelas Mahendra.
Penyisiran dan pengecekan terhadap komponen anggaran pun akan ditingkatkan, dengan batas akhir pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta pada 30 November 2019. (Asp)
Baca Juga:
Anak Buah Anies Klarifikasi Tak Ada Anggaran Aibon, Pras: Pas Ketahuan Bilang Salah Tulis
Bagikan
Berita Terkait
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah