Pemprov DKI Mengaku Kecolongan Anggaran KUA-PPAS Bocor ke Publik
Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra satria Irawan dalam konperensi pers mengenai KUA PPAS di DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengaku kecolongan dengan munculnya draf anggaran Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar RAPBD tahun 2020 ke masyarakat.
Mahendra mengatakan bahwa dokumen draf KUA-PPAS itu tidak pernah dimuat di situs apbd.jakarta.go.id.
Baca Juga:
Begini Klarifikasi Anies Baswedan Terkait Anggaran Selangit Lem Aibon dan Bolpoin
"Pertama saya sampaikan bahwa kami tidak pernah mengupload. Kalau Anda atau ada yang bisa menemukan alamatnya itu ya saya juga enggak tahu karena itu masalah ada barangkali ada sistem yang bocor," kata Mahendra di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Ia pun menuturkan, Pemprov DKI akan meningkatkan pengawasan, penyisiran, dan pengecekan komponen hasil usulan dari Satuan Kerja SKPD dalam menyusun APBD 2020.
"Tapi, perlu diakui, masih ada SKPD yang memasukkan komponen yang tidak sesuai. Itu kami sadari, pengawasan memerlukan pendalaman, juga di SKPD," ujar Mahendra.
Baca Juga:
Fakta Unik Lem Aica Aibon, Beli Rp 82,8 Miliar Bisa Disusun Berjajar dari Jakarta Sampai Semarang
Lanjut Mahendra, SKPD sudah mulai memasukkan detail kegiatan di e-budgeting pada Maret Minggu ke4 hingga Juli Minggu ke-1 2019. Namun, karena e-budgeting saat ini mengharuskan input komponen sebagai pembentuk harga, hal ini mengakibatkan beberapa kegiatan belum memiliki komponen.
"Ketika e-komponennya tidak ada, maka teman-teman SKPD membuat ‘jembatan’ supaya kegiatan itu bisa tetap ada. Tapi, ini masih proses, menuju kepada perbaikan, sepanjang ini pula teman-teman SKPD mengusulkan komponan bersama BPAD dan BPKD," jelas Mahendra.
Penyisiran dan pengecekan terhadap komponen anggaran pun akan ditingkatkan, dengan batas akhir pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta pada 30 November 2019. (Asp)
Baca Juga:
Anak Buah Anies Klarifikasi Tak Ada Anggaran Aibon, Pras: Pas Ketahuan Bilang Salah Tulis
Bagikan
Berita Terkait
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?