Pemprov DKI Ingin Terapkan New Normal, DPRD: Jangan Terburu-buru


DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Foto: DPRD DKI Jakarta
MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta kepada Pemprov DKI untuk tidak terburu-buru menerapkan new normal atau tatanan hidup baru di tengah wabah corona, setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ke-3 berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang.
Sebab menurutnya, Jakarta masih belum aman untuk melonggarkan aktivitas meskipun melaksanakan protokol kesehatan. Pasalnya DKI belum melakukan tes COVID-19 secara masal sehingga data yang ada saat ini tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
Baca Juga
Pemerintah Diminta Fokus Tangani Dampak Sosial Ekonomi akibat COVID-19
"Jangan buru-buru, DKI belum lakukan tes COVID-19 secara masal dalam dua minggu terakhir. Ini bahaya, bisa jadi bom waktu," ujar Achmad di Jakarta, Rabu (27/5).
Warga ibu kota juga, kata Achmad, belum memiliki kesadaran yang cukup untuk mematuhi aturan PSBB walaupun telah dilakukan sosialisasi secara masif. Sedangkan sosialisasi terkait normal baru masih sangat minim.
"Masyarakat belum disiplin dalam mematuhi aturan PSBB padahal sosialisasinya sudah sangat masif, apalagi ini (normal baru) yang masih belum jelas. Pemerintah harus hati-hati dalam membuat kebijakan," tutur Achmad Yani.

Achmad Yani juga menyampaikan DPRD DKI bisa memahami kesulitan yang dihadapi Pemda DKI saat ini juga salah satunya adalah permasalahan ekonomi. Namun menurutnya, keselamatan jiwa masyarakat jauh lebih penting.
Baca Juga
“Kalau masyarakat ditanya, jawabannya pasti mau kerja lagi, cari nafkah lagi buat keluarga. Tapi pemerintah DKI punya hitung-hitungan resikonya. Saya hanya mengingatkan, dampaknya akan luar biasa jika wabah di DKI jadi tidak terkendali," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
