Pemprov DKI Evaluasi SKPD Terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kebijakan ini dilakukan pasca terjadinya kerumuman di acara pernikahan putri Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Akibat kerumunan di kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyebabkan sejumlah pejabat DKI termasuk gubernur diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Jakarta Pusat Siagakan Pompa Mobile untuk Sedot Air Seribu Liter Per Menit
"Nanti kita akan lihat apa hasil evaluasinya," ujar Riza Patria kepada wartawan, Rabu (25/11).
Ariza tidak merinci Kepala SKPD mana saja yang akan dievaluasi. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, SKPD yang dievaluasi tersebut di antaranya kepala dinas lingkungan hidup (LHK), kepala dinas perhubungan, kepala satpol PP DKI Jakarta, kadis kesehatan dan lainnya.
Riza mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyampaikan hasil evaluasi SKPD tersebut dalam beberapa pekan mendatang. Pertama terkait evaluasi adanya peningkatan kasus di Jakarta dilakukan evaluasi. Kedua melakukan evaluasi diantara internal.
"Seperti kekurangan kita, kelemahan kita, kita akan evaluasi kita akan perbaiki," katanya.
Diketahui, Front Pembela Islam (FPI) dan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, 15 November 2020.
Denda ini terkait dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu malam, 14 November 2020. Kegiatan ini menimbulkan kerumunan massa.
Sementara, menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, menyebut denda administratif sebesar Rp50 juta telah dibayarkan. Denda merupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa saat acara pernikahan anak Habib Rizieq.
Buntut kejadian ini, pada Senin (16/11), Mabes Polri mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.
Keduanya dicopot lantaran dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI