Pemprov DKI Evaluasi SKPD Terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 November 2020
Pemprov DKI Evaluasi SKPD Terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kebijakan ini dilakukan pasca terjadinya kerumuman di acara pernikahan putri Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Akibat kerumunan di kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyebabkan sejumlah pejabat DKI termasuk gubernur diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Jakarta Pusat Siagakan Pompa Mobile untuk Sedot Air Seribu Liter Per Menit

"Nanti kita akan lihat apa hasil evaluasinya," ujar Riza Patria kepada wartawan, Rabu (25/11).

Ariza tidak merinci Kepala SKPD mana saja yang akan dievaluasi. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, SKPD yang dievaluasi tersebut di antaranya kepala dinas lingkungan hidup (LHK), kepala dinas perhubungan, kepala satpol PP DKI Jakarta, kadis kesehatan dan lainnya.

Riza mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyampaikan hasil evaluasi SKPD tersebut dalam beberapa pekan mendatang. Pertama terkait evaluasi adanya peningkatan kasus di Jakarta dilakukan evaluasi. Kedua melakukan evaluasi diantara internal.

"Seperti kekurangan kita, kelemahan kita, kita akan evaluasi kita akan perbaiki," katanya.

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: MP/Asropih

Diketahui, Front Pembela Islam (FPI) dan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, 15 November 2020.

Denda ini terkait dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu malam, 14 November 2020. Kegiatan ini menimbulkan kerumunan massa.

Sementara, menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, menyebut denda administratif sebesar Rp50 juta telah dibayarkan. Denda merupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa saat acara pernikahan anak Habib Rizieq.

Buntut kejadian ini, pada Senin (16/11), Mabes Polri mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

Keduanya dicopot lantaran dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan. (Knu)

Baca Juga

Camat Johar Baru Ungkap Kendala Atas Banjir di Wilayahnya

#SKPD #Pemprov DKI #Ahmad Riza Patria
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Masyarakat diminta tidak meremehkan gangguan kesehatan yang muncul secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Indonesia
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sejak akhir Desember 2025, sebanyak delapan unit SPKU telah terpasang di sekeliling RDF Plant Rorotan
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Indonesia
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Pada hari pertama transaksi dari ASN mencapai Rp5,7 juta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Indonesia
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study) dan pendalaman desain yang telah dimulai sejak November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Salah satu kejutan besar dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah lonjakan di sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Bagikan