Pemprov DKI Diminta Beri Pendampingan ke Orang Tua CPDB yang Gaptek

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Juni 2024
Pemprov DKI Diminta Beri Pendampingan ke Orang Tua CPDB yang Gaptek

wali murid melakukan pembuatan akun untuk pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta tahun ajaran 2024/2025 (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengaku mendapat banyak mendapat keluhan dari orang tua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) karena mengalami kesulitan saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Jhonny menyebut, orang tua CPDB tersebut memiliki keterbatasan teknologi. Sehingga kesulitan karena tidak paham akan alur pendaftaran online.

“Nah orang seperti itu yang harus dilayani, mereka harus betul-betul tersosialisasikan secara baik kepada orangtua murid. Jadi ada edukasi yang baik dari Pemerintah kepada orangtua murid,” tutur Jhonny dalam keterangannya, Selasa (11/6).

Baca juga:

Wali Murid Manfaatkan Layanan PPDB Online di Jakarta

Ia khawatir apabila petugas di Posko PPDB tidak sigap, maka calon peserta didik gagal mendapat sekolah negeri, khususnya untuk anak kategori tidak mampu yang akan mendaftar di jalur afirmasi.

“Jadi batal sekolah karena orangtua enggak paham teknologi, si anak jadi batal sekolah karena ada kesalahan. Tentu ini yang rentan karena ketidakmampuan mereka akan merespon teknologi,” ungkap Jhonny.

Dikutip dari laman www.ppdb.jakarta.go.id, berikut 11 lokasi PPDB beserta nomor telepon yang bisa dihubungi

Jakarta Pusat 1 berlokasi di SMK Negeri 1 Jakarta dengan nomor whatsapp 087712357970 dan telepon 087712357971. Jakarta Pusat 2 berlokasi di SMP Negeri 137 Jakarta dengan nomor whatsapp 085212419399 dan telepon 081772339437.

Jakarta Barat 1 berlokasi di SMA Negeri 33 Jakarta dengan nomor whatsapp 081292533362 dan telepon 081292555903. Jakarta Barat 2 berlokasi di SMA Negeri 78 Jakarta dengan nomor whatsapp 081926873026 dan telepon 081936873027.

Baca juga:

PPDB DKI, Disdik Bantah Web Error saat Pendaftaran

Jakarta Timur 1 berlokasi di SMK Negeri 26 Jakarta dengan nomor whatsapp 081990231379 dan telepon 081295994821. Jakarta Timur 2 berlokasi di SMP Negeri 103 Jakarta dengan nomor whatsapp 087742281880 dan telepon 087742281881.

Jakarta Utara 1 berlokasi di SMP Negeri 95 Jakarta dengan nomor whatsapp 081990866457 dan telepon 081998213356. Jakarta Utara 2 berlokasi di SMA Negeri 30 Jakarta nomor whatsapp 081213524112 dan telepon 081213524119.

Jakarta Selatan 1 berlokasi di SMA Negeri 34 Jakarta dengan nomor whatsapp 085211147142 dan telepon 085211147139. Jakarta Selatan 2 berlokasi di SMA Negeri 70 Jakarta dengan nomor whatsapp 085212416732 dan telepon 085211208975

Lalu terakhir Kepulauan Seribu berlokasi di Kantor Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan nomor whatsapp 082125597592 dan telepon 082125597546.

#PPDB Online #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #DPRD DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 35 menit lalu
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Bagikan