Pemprov DKI Diminta Beri Pendampingan ke Orang Tua CPDB yang Gaptek

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Juni 2024
Pemprov DKI Diminta Beri Pendampingan ke Orang Tua CPDB yang Gaptek

wali murid melakukan pembuatan akun untuk pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta tahun ajaran 2024/2025 (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengaku mendapat banyak mendapat keluhan dari orang tua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) karena mengalami kesulitan saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Jhonny menyebut, orang tua CPDB tersebut memiliki keterbatasan teknologi. Sehingga kesulitan karena tidak paham akan alur pendaftaran online.

“Nah orang seperti itu yang harus dilayani, mereka harus betul-betul tersosialisasikan secara baik kepada orangtua murid. Jadi ada edukasi yang baik dari Pemerintah kepada orangtua murid,” tutur Jhonny dalam keterangannya, Selasa (11/6).

Baca juga:

Wali Murid Manfaatkan Layanan PPDB Online di Jakarta

Ia khawatir apabila petugas di Posko PPDB tidak sigap, maka calon peserta didik gagal mendapat sekolah negeri, khususnya untuk anak kategori tidak mampu yang akan mendaftar di jalur afirmasi.

“Jadi batal sekolah karena orangtua enggak paham teknologi, si anak jadi batal sekolah karena ada kesalahan. Tentu ini yang rentan karena ketidakmampuan mereka akan merespon teknologi,” ungkap Jhonny.

Dikutip dari laman www.ppdb.jakarta.go.id, berikut 11 lokasi PPDB beserta nomor telepon yang bisa dihubungi

Jakarta Pusat 1 berlokasi di SMK Negeri 1 Jakarta dengan nomor whatsapp 087712357970 dan telepon 087712357971. Jakarta Pusat 2 berlokasi di SMP Negeri 137 Jakarta dengan nomor whatsapp 085212419399 dan telepon 081772339437.

Jakarta Barat 1 berlokasi di SMA Negeri 33 Jakarta dengan nomor whatsapp 081292533362 dan telepon 081292555903. Jakarta Barat 2 berlokasi di SMA Negeri 78 Jakarta dengan nomor whatsapp 081926873026 dan telepon 081936873027.

Baca juga:

PPDB DKI, Disdik Bantah Web Error saat Pendaftaran

Jakarta Timur 1 berlokasi di SMK Negeri 26 Jakarta dengan nomor whatsapp 081990231379 dan telepon 081295994821. Jakarta Timur 2 berlokasi di SMP Negeri 103 Jakarta dengan nomor whatsapp 087742281880 dan telepon 087742281881.

Jakarta Utara 1 berlokasi di SMP Negeri 95 Jakarta dengan nomor whatsapp 081990866457 dan telepon 081998213356. Jakarta Utara 2 berlokasi di SMA Negeri 30 Jakarta nomor whatsapp 081213524112 dan telepon 081213524119.

Jakarta Selatan 1 berlokasi di SMA Negeri 34 Jakarta dengan nomor whatsapp 085211147142 dan telepon 085211147139. Jakarta Selatan 2 berlokasi di SMA Negeri 70 Jakarta dengan nomor whatsapp 085212416732 dan telepon 085211208975

Lalu terakhir Kepulauan Seribu berlokasi di Kantor Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan nomor whatsapp 082125597592 dan telepon 082125597546.

#PPDB Online #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #DPRD DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Indonesia
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
BK Award 2025 DPRD DKI Jakarta digelar sebagai ajang apresiasi kinerja sekaligus penggalangan donasi bagi korban bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 14 Desember 2025
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Indonesia
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI menilai wacana pembatasan game online usai kasus SMAN 72 hanya mencari kambing hitam. Justin Adrian menegaskan orang tua harus bertanggung jawab atas anak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Bagikan