Pemprov DKI Bakal Beri Diskon PBB untuk Masyarakat yang Bangun Drainase Vertikal

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 03 Mei 2019
Pemprov DKI Bakal Beri Diskon PBB untuk Masyarakat yang Bangun Drainase Vertikal

Ilustrasi (YouTube)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengajak warga DKI untuk membangun drainase vertikal atau sumur resapan di halaman rumahnya. Hal itu dilakukan untuk menuntaskan masalah banjir yang kerap melanda ibu kota.

Kepala Seksi Geologi Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Togas Braini mengatakan nantinya setiap warga yang membuat drainase vertikal bakal mendapat potongan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

"Jadi setiap warga yang membangun drainase vertikal, itu ada insentif yang diberikan berupa diskon PBB," ujar Togas di Jakarta Jumat (3/5).

Namun, Togas belum mengetahui berapa persen diskon yang bakal diberikan Pemprov bagi warganya yang bersedia menyisihkan sedikit lahannya untuk program drainase vertikal. Karena pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta.

Sementara, diketahui warga yang memiliki bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar saat ini sudah terbebas dari PBB.

"Iya itu juga sedang dibicarakan lagi, mungkin bukan diskon PBB, tapi pajak-pajak lainnya seperti pajak kendaraan," ungkap Togas.

"Sedang diformulasikan, untuk Pergubnya kita sudah bahas dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, sudah jadi draf. Targetnya tahun ini harus sudah selesai. Pergub kan tidak terlalu lama, beda dengan Perda yang harus melalui dewan (DPRD)," sambung dia.

Togas mengungkapkan, bahwa saat ini Pemprov DKI targetkan membuat 1,8 juta sumur resapan di wilayah Jakarta.

"Pemprov DKI targetkan 1,8 juta drainase vertikal, idealnya kalau itu tercapai tidak ada genangan lagi atau Zero run off seperti pak Gubernur (Anies) bilang," tutupnya. (Asp)

Baca Juga: Atasi Banjir Jakarta, Ini Strategi Besar Anies Baswedan

#Banjir Jakarta #Anies Baswedan #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Sejumlah Mitigasi untuk Tangani Potensi Banjir
Wakil Gubernur Jakarta sebut Pemprov DKI melakukan berbagai upaya dalam menyiapkan mitigasi banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Sejumlah Mitigasi untuk Tangani Potensi Banjir
Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Di Tengah Maraknya Aksi Demonstrasi, Ada 2 RT dan 6 Jalan Jakarta yang Kebanjiran
Banjir disebabkan hujan deras yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (28/8).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Di Tengah Maraknya Aksi Demonstrasi, Ada 2 RT dan 6 Jalan Jakarta yang Kebanjiran
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Bagikan