Pemprov DKI Bakal Beri Diskon PBB untuk Masyarakat yang Bangun Drainase Vertikal
Ilustrasi (YouTube)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengajak warga DKI untuk membangun drainase vertikal atau sumur resapan di halaman rumahnya. Hal itu dilakukan untuk menuntaskan masalah banjir yang kerap melanda ibu kota.
Kepala Seksi Geologi Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Togas Braini mengatakan nantinya setiap warga yang membuat drainase vertikal bakal mendapat potongan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Jadi setiap warga yang membangun drainase vertikal, itu ada insentif yang diberikan berupa diskon PBB," ujar Togas di Jakarta Jumat (3/5).
Namun, Togas belum mengetahui berapa persen diskon yang bakal diberikan Pemprov bagi warganya yang bersedia menyisihkan sedikit lahannya untuk program drainase vertikal. Karena pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta.
Sementara, diketahui warga yang memiliki bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar saat ini sudah terbebas dari PBB.
"Iya itu juga sedang dibicarakan lagi, mungkin bukan diskon PBB, tapi pajak-pajak lainnya seperti pajak kendaraan," ungkap Togas.
"Sedang diformulasikan, untuk Pergubnya kita sudah bahas dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, sudah jadi draf. Targetnya tahun ini harus sudah selesai. Pergub kan tidak terlalu lama, beda dengan Perda yang harus melalui dewan (DPRD)," sambung dia.
Togas mengungkapkan, bahwa saat ini Pemprov DKI targetkan membuat 1,8 juta sumur resapan di wilayah Jakarta.
"Pemprov DKI targetkan 1,8 juta drainase vertikal, idealnya kalau itu tercapai tidak ada genangan lagi atau Zero run off seperti pak Gubernur (Anies) bilang," tutupnya. (Asp)
Baca Juga: Atasi Banjir Jakarta, Ini Strategi Besar Anies Baswedan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
15 RT di Jakarta Timur Tergenang, Ini Langkah BPBD Atasi Luapan Ciliwung
Gubernur Pramono Usul Speaker Masjid dan Gereja Dipakai untuk Peringatan Dini Banjir
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya