Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemprov DKI Bakal Beri Diskon PBB untuk Masyarakat yang Bangun Drainase Vertikal

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 03 Mei 2019
Pemprov DKI Bakal Beri Diskon PBB untuk Masyarakat yang Bangun Drainase Vertikal

Ilustrasi (YouTube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengajak warga DKI untuk membangun drainase vertikal atau sumur resapan di halaman rumahnya. Hal itu dilakukan untuk menuntaskan masalah banjir yang kerap melanda ibu kota.

Kepala Seksi Geologi Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Togas Braini mengatakan nantinya setiap warga yang membuat drainase vertikal bakal mendapat potongan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

"Jadi setiap warga yang membangun drainase vertikal, itu ada insentif yang diberikan berupa diskon PBB," ujar Togas di Jakarta Jumat (3/5).

Namun, Togas belum mengetahui berapa persen diskon yang bakal diberikan Pemprov bagi warganya yang bersedia menyisihkan sedikit lahannya untuk program drainase vertikal. Karena pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta.

Sementara, diketahui warga yang memiliki bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar saat ini sudah terbebas dari PBB.

"Iya itu juga sedang dibicarakan lagi, mungkin bukan diskon PBB, tapi pajak-pajak lainnya seperti pajak kendaraan," ungkap Togas.

"Sedang diformulasikan, untuk Pergubnya kita sudah bahas dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, sudah jadi draf. Targetnya tahun ini harus sudah selesai. Pergub kan tidak terlalu lama, beda dengan Perda yang harus melalui dewan (DPRD)," sambung dia.

Togas mengungkapkan, bahwa saat ini Pemprov DKI targetkan membuat 1,8 juta sumur resapan di wilayah Jakarta.

"Pemprov DKI targetkan 1,8 juta drainase vertikal, idealnya kalau itu tercapai tidak ada genangan lagi atau Zero run off seperti pak Gubernur (Anies) bilang," tutupnya. (Asp)

Baca Juga: Atasi Banjir Jakarta, Ini Strategi Besar Anies Baswedan

#Banjir Jakarta #Anies Baswedan #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
APBD DKI Rp 300 Miliar Disiapkan, Warga Kali Krukut dan Cakung Lama Tetap Menolak Pindah
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Rp 300 miliar dalam APBD 2026 untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama. Target 170 bangunan, namun warga masih enggan pindah ke rusun.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
APBD DKI Rp 300 Miliar Disiapkan, Warga Kali Krukut dan Cakung Lama Tetap Menolak Pindah
Indonesia
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Metode komunikasi juga perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat dan pelaku ekonomi agar informasi lebih mudah dipahami serta mampu menghilangkan keraguan responden.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
pungutan hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp 500 juta dalam satu tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
Indonesia
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Evaluasi juga diperlukan agar insentif atau perlakuan khusus tidak justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Bagikan