Pemprov DKI Ancam Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Aksi Bullying
Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Kepala sekolah bisa terkena sanksi apabila terjadi perundungan (bullying) di sekolah, selain juga diberlakukan terhadap siswa yang melakukan perbuatan tersebut.
Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Sanksinya ada (untuk kepala sekolah), sanksi bertahap. Yang jelas iya (ada sanksi). Tugas kepala sekolah ya keliling. Saya saja bisa keliling ke sekolah-sekolah," kata Heru di Jakarta, Sabtu (30/9).
Baca Juga:
Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Bullying di SDN 06 Pesanggrahan
Heru mengatakan, beberapa bulan lalu pernah memanggil seluruh kepala sekolah dan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan di Jakarta yang membahas terkait pengawasan di sekolah agar tidak ada aksi kekerasan maupun bullying terhadap siswa.
Pihaknya bakal memanggil kepala sekolah apabila masih menemukan adanya aksi bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah untuk menanyakan kejadiannya.
Heru juga mengingat kepala sekolah agar lebih memerhatikan peserta didiknya agar di lingkungan sekolah tidak ada lagi aksi bullying.
"Kalau melanggar ya ranah hukum lah. Memukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi," tegas Heru.
Baca Juga:
LRT Jabodetabek Banyak Gangguan, Jokowi: Jangan Bully Produk Sendiri
Menurut dia, adanya peran orang tua untuk terus memberikan perhatian dan mendidik anaknya di rumah agar tidak melakukan perundungan atau kekerasan kepada teman sekolahnya.
Orang tua perlu mengawasi lingkungan anak termasuk aktivitas yang dilakukan.
"Kalau anak-anak melihat handphone, harus dicek dia melihat apa. Jangan-jangan dia melihat film kekerasan, lalu dia ke sekolah dia meniru," tutup Heru. (Knu)
Baca Juga:
Megawati Curhat Di-Bully Tidak Boleh Sebut Kader PDIP 'Petugas Partai'
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Aturan Antiperundungan di Sekolah Terbit Tahun Depan, Peran Guru dan BK bakal Dimaksimalkan untuk Pencegahan
Pramono Anung Lantik 673 Kepala Sekolah, Minta Sekolah Bebas Perundungan
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan