Pemprov DIY Ancam Pelaku Penyelewengan Minyak Goreng Curah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 22 Maret 2022
Pemprov DIY Ancam Pelaku Penyelewengan Minyak Goreng Curah

Penjualan Minyak goreng curah di Pasar Tradisional DIY. Foto: MP/Patricia Vicka

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta memperketat pengawasan pada distribusi dan penjualan minyak goreng curah bersubsidi. Segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas dengan sanksi terberat adalah diproses hukum.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY, Yanto Apriyanto mengatakan, tindakan tegas diambil untuk mengantisipasi munculnya praktik penyimpangan yakni pengemasan minyak goreng curah bersubsidi.

Baca Juga

Pesan Ketua KPK ke Mendag Lutfi Terkait Kelangkaan Minyak Goreng

"Kalau ada penyimpangan atau penyelewengan tidak sesuai aturan akan kena aturan hukum," tegas Yanto di Yogyakarta, Senin (21/3)

Ia melanjutkan disparitas harga yang tinggi menjadi faktor utama memunculkan penyimpangan. Penyimpangan lainnya adalah peruntukan minyak goreng curah untuk masyarakat mampu dan tempat usaha.

Oleh sebab itu, Disperindag DIY bersama Satgas Pangan Polda DIY bakal menggencarkan pengawasan seiring kebijakan subsidi minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Ia mengatakan minyak goreng curah yang dijual sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2022 ditujukan untuk konsumen masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.

"Kalau untuk industri tidak boleh," kata dia.

Baca Juga

Mendag Sebut Akan Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng, DPR: Jangan Hanya Wacana

Selain mengantisipasi pengemasan minyak goreng secara ilegal, menurut dia, pengawasan juga ditujukan untuk memastikan distribusi minyak goreng curah tepat sasaran.

Sementara itu, ia memastikan pasokan minyak goreng baik curah maupun kemasan tidak ada hambatan sehingga gerai-gerai sudah mulai terisi. Berdasarkan pantauannya, distributor mampu menyalurkan minyak goreng dengan tiga truk tronton yang masing-masing memuat 18 ton minyak goreng.

“Kepada para konsumen berbelanjalah dengan bijak sesuai kebutuhan, bukan keinginan," ujar dia."

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Gonggom Pasaribu memastikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan pada periode Februari-Maret 2022, tidak ditemukan praktik penimbunan atau perbuatan curang lainnya di DIY.

"Untuk yang dikatakan penimbunan atau perbuatan curang di distributor kami belum menemukan," ucap Gonggom. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga

Tidak Ada Operasi Pasar Minyak Goreng di Jakarta

#Minyak Goreng #Daerah Istimewa Yogyakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Kejaksaan Agung, melakukan penggeledahan pada tiga tempat di dua provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Indonesia
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara para terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng berperan sebagai penyalur duit untuk memengaruhi putusan hakim
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Indonesia
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Adapun barang bukti yang disita berupa valuta asing (valas) hingga mobil mewah merk Mercedes-Benz dan Ferrari.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Indonesia
Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh
Evaluasi secara menyeluruh terkait distribusi, pengaturan, dan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Maret 2025
Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh
Indonesia
Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi
Kasus pemalsuan kemasan MinyaKita ini dilakukan CV Rabbani Bersaudara yang berkantor di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Maret 2025
Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi
Indonesia
5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
"Bahan baku minyak diambil dari daerah Marunda, kemudian ada juga yang di Cakung,"
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Maret 2025
5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
Bagikan