Mendag Sebut Akan Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng, DPR: Jangan Hanya Wacana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Maret 2022
Mendag Sebut Akan Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng, DPR: Jangan Hanya Wacana

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan tiga tersangka penimbun atau mafia minyak goreng telah ditangkap dan akan diumumkan hari ini, Senin (21/3).

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI Firman Soebagyo meminta kepada Mendag untuk membuktikan kata-katanya itu dan tidak membuat wacana atas polemik persoalan kenaikan serta kelangkaan minyak goreng.

"Jangan hanya wacana kalau memang benar ya harus dibuktikan," kata Firman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3).

Baca Juga:

Penimbun Minyak Goreng Bakal Dijerat Dua Pasal UU Perdagangan

Di sisi lain, Waketum Partai Golkar ini meminta Mendag segera melapor ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri jika memang sudah memiliki bukti kuat terkait hal tersebut.

Firman juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan membantu memberantas mafia minyak goreng jika memang ada pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat publik atau aparatur sipil negara (ASN).

"Juga harus mampu menangkap mafia-mafia kakapnya, jangan yang ecek-ecek saja karena sudah banyak beredar ada mafia-mafia besarnya yang terlibat," tegas dia.

Firman mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mengambil langkah cepat mensubsidi kelangkaan hingga penetapan harga minyak goreng. Namun demikian, ia tetap meminta pemerintah khususnya kementerian terkait agar terus menjaga kepercayaan rakyat.

Baca Juga:

Beda Sikap dengan PKS, Gerindra Maksimalkan Panja Atasi Persoalan Minyak Goreng

Sementara itu, Satgas Pangan Polri menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.

"Kok saya belum tahu yah," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke Polri.

“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” papar Wisnu.

Sebelumnya diberitakan, Mendag Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kalah dengan mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi

Ia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.

Lutfi menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi. (Pon)

Baca Juga:

Nasionalisme Menteri Perdagangan dan Pengusaha Minyak Goreng Dipertanyakan

#Kemendag #Minyak Goreng #Harga Kebutuhan Pokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, langkah antisipatif diperlukan, terutama terkait dengan potensi gangguan akibat faktor yang dapat memengaruhi panen dan kualitas produk.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
 Jelang Nataru, Pemerintah  Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Nilai ekspor produk tetes tebu Indonesia ke dunia pada Januari–September 2025 adalah USD 3,48 juta. Negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Guinea, Somalia, Siera Leone, Pantai Gading, dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Harga rata-rata minyak goreng seluruh kualitas secara nasional pada minggu pertama November 2025 sebesar Rp 19.480 per liter, sedangkan pada Oktober 2025 Rp 19.469 per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Indonesia
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Pada hari pertama TEI, telah dilaksanakan 131 nota kesepahaman dengan nilai USD 9,98 miliar . Sementara hari kedua, ditutup dengan 139 nota kesepahaman yang bernilai USD 7,22 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Mendag berharap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) dapat mendorong penetrasi produk susu Indonesia ke wilayah Eropa.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Bagikan