Beda Sikap dengan PKS, Gerindra Maksimalkan Panja Atasi Persoalan Minyak Goreng

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 21 Maret 2022
Beda Sikap dengan PKS, Gerindra Maksimalkan Panja Atasi Persoalan Minyak Goreng

Minyak goreng. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Gerindra DPR RI akan memaksimalkan Panitia Kerja (Panja) komoditas pangan untuk mendalami persoalan minyak goreng. Langkah itu berbeda dengan sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusulkan penggunaan hak angket terkait polemik minyak goreng.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Hekal.

Baca Juga:

Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Dikritik Bentuk Kriminalisasi Aktivis

"Sementara ini saya sebagai pimpinan Komisi VI dari Gerindra akan dorong Panja segera kerja minggu depan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Hekal saat dikonfirmasi, Senin (21/3).

Menurutnya, Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi sudah datang ke DPR dan memberikan penjelasan terkait polemik minyak goreng. Ia menilai penjelasan Mendag Lutfi mengecewakan karena Kemendag gagal mengendalikan situasi persoalan minyak goreng.

"Komisi VI sebagai mitra Menteri Perdagangan terpanggil untuk langsung kerja mendalami masalah ini dengan Panja," ujarnya.

Hekal menilai munculnya persoalan minyak goreng memalukan. Pasalnya, setelah dibebaskan DMO (domestic market obligation), DPO (market place obligation), HET (harga eceran tertinggi) dan PE (pungutan ekspor) dalam kurang dari satu hari barang yang sebelumnya langka menjadi melimpah.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Angkat Tenaga Honorer Jadi CPNS Tanpa Tes

"Jadi kita komisi VI malu dan terpanggil untuk mendalami kinerja mitra kita," kata anak buah Ketum Gerindra Prabowo Subianto ini.

Sebelumnya Fraksi PKS menyatakan akan mengusulkan penggunaan hak angket terkait kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng yang terjadi di masyarakat belakang ini.

Pasalnya, kisruh minyak goreng telah membebani masyarakat dan bahkan terdapat masyarakat yang meninggal dunia karena antrean untuk mendapatkan minyak goreng.

Selain itu, PKS menemukan sejumlah indikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam persoalan minyak goreng, antara lain pelanggaran atas sejumlah pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. (Pon)

Baca Juga:

Kepala BIN Sebut Kebijakan Minyak Goreng Butuh Konsistensi dan Pengawasan di Lapangan

#Menteri Perdagangan #Komisi VI DPR #Minyak Goreng
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Menteri Perdagangan (Menteri) RI Budi Santoso (Busan) melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menteri Perdagangan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al-Kassabi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Indonesia
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Anggota Komisi VI DPR RI sebut usulan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Batam Kepulauan Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Indonesia
Komisi VI DPR Berharap Perombakan Direksi KAI Hasilkan Inovasi Baru
PT KAI memegang peran strategis dalam menyediakan moda transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Komisi VI DPR Berharap Perombakan Direksi KAI Hasilkan Inovasi Baru
Indonesia
DPR Soroti Persaingan Harga Mobil Kian Brutal, Dorong Kemandirian
Meski demikian, kehadiran mobil buatan dalam negeri masih lemah di pasar nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
DPR Soroti Persaingan Harga Mobil Kian Brutal, Dorong Kemandirian
Indonesia
Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Anggota Komisi VI DPR RI mengecam keras praktik curang tersebut dan menilai kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan konsumen di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Bagikan