Kepala BIN Sebut Kebijakan Minyak Goreng Butuh Konsistensi dan Pengawasan di Lapangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Maret 2022
Kepala BIN Sebut Kebijakan Minyak Goreng Butuh Konsistensi dan Pengawasan di Lapangan

Minyak goreng. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kelangkaan minyak goreng masih menjadi permasalahan di tengah masyarakat.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan pun angkat suara soal adanya kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng.

Purnawirawan jenderal polisi ini menuturkan, pada tahap awal, pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan akan memulihkan distribusi di pasar namun disertai kenaikan harga yang signifikan.

Baca Juga:

Pasar Kebanjiran Minyak Goreng dengan Harga Tinggi

Gejala itu akan mereda saat hukum pasar supply and demand berlangsung.

"Sehingga, akan ada equilibrium (keseimbagan) harga ke level wajar dan tidak memberatkan masyarakat," jelas pria yang juga Ketua PB Esport ini kepada wartawan, Senin (21/3).

Ia lantas mengingatkan kebijakan ini membutuhkan waktu agar benar-benar bisa mengurai kekisruhan distribusi minyak goreng yang sekian bulan telah mengharu-biru masyarakat.

"Kebijakan ini juga membutuhkan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan di lapangan," kata Budi yang juga mantan Kapolda Bali dan Kalemdikpol Polri ini.

Dengan hilangnya disparitas harga dalam dan luar negeri, produsen akan memilih mendistribusikan produknya di pasar lokal sehingga volume yang memadai akan memastikan turunnya harga ke level wajar dan bisa diterima masyarakat.

Secara simultan, menurut Budi, kebijakan baru ini akan dilapisi jaring pengaman sosial (social safety net), mengakomodir masyarakat yang tetap belum dapat menjangkau HET.

"Jaring pengaman sosial ini bisa berupa bantuan sosial, bantuan langsung tunai, dan berbagai program pendukung lainnya," tutup Budi.

Baca Juga:

PKB Ogah Ajukan Hak Angket Minyak Goreng Seperti Usulan PKS

Sebelumnya, Kemendag mengeluarkan aturan HET minyak goreng kemasan dicabut sehingga harganya kembali ke nilai keekonomian di pasar.

Sementara untuk minyak goreng curah, HET ditetapkan Rp 14 ribu per liter.

Untuk itu, dibutuhkan subsidi yang akan ditanggulangi dari dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Sementara, perihal wajib pasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) diputuskan dicabut dan menggantinya dengan menaikkan pungutan ekspor. (Knu)

Baca Juga:

Minyak Goreng Kemasan 2 Liter Dijual Rp 50 Ribu

#Minyak Goreng
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Kejaksaan Agung, melakukan penggeledahan pada tiga tempat di dua provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Indonesia
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara para terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng berperan sebagai penyalur duit untuk memengaruhi putusan hakim
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Indonesia
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Adapun barang bukti yang disita berupa valuta asing (valas) hingga mobil mewah merk Mercedes-Benz dan Ferrari.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Indonesia
Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh
Evaluasi secara menyeluruh terkait distribusi, pengaturan, dan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Maret 2025
Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh
Indonesia
Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi
Kasus pemalsuan kemasan MinyaKita ini dilakukan CV Rabbani Bersaudara yang berkantor di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Maret 2025
Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi
Indonesia
5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
"Bahan baku minyak diambil dari daerah Marunda, kemudian ada juga yang di Cakung,"
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Maret 2025
5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
Bagikan