Nasionalisme Menteri Perdagangan dan Pengusaha Minyak Goreng Dipertanyakan

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 21 Maret 2022
Nasionalisme Menteri Perdagangan dan Pengusaha Minyak Goreng Dipertanyakan

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Dwi Hartono (Foto: MerahPutih.com/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kemelut mengenai harga dan stok minyak goreng yang belum teratasi solusinya, menjadi polemik pemerintah hari ini.

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Dwi Hartono mempertanyakan rasa nasionalisme Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan para pelaku usaha khususnya di sektor minyak goreng.

Baca Juga:

Kepala BIN Sebut Kebijakan Minyak Goreng Butuh Konsistensi dan Pengawasan di Lapangan

“Melihat kenyataan di lapangan, pengusaha dan Menteri Perdagangan tidak berlebihan bila disebut membutakan diri dari kesulitan rakyat. Kebijakannya dari awal tidak memberikan jalan keluar yang solutif. Malah membebani masyarakat,” ujar Bambang DH di hadapan para pemuda milenial, saat melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, di Surabaya, Minggu (20/3).


Bambang menyatakan ketika ditentukan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang terjadi minyak goreng justru hilang dari pasaran. Dan saat kebijakan diubah dengan menyerahkan harga ke mekanisme pasar, stok minyak goreng mendadak memenuhi rak-rak pasar dan supermarket.

“Ini mengejutkan, sekaligus membuat kita terenyuh. Bayangkan, ketika kebijakan diubah, stok migor langsung banyak tapi mahal. Nah, katanya langka karena terkendala CPO sehingga produksi tersendat? Lha kok setelah harga tidak ditentukan, naik jadi mahal, banyak lagi stoknya?” ungkapnya.

Bambang pun kembali mengulang mempertanyakan jiwa nasionalisme para produsen dan distributor minyak goreng, yang rela menahan pasokan dan tidak segera mendistribusikannya. Padahal masyarakat sudah teriak-teriak tiap hari.

Baca Juga:

Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Dikritik Bentuk Kriminalisasi Aktivis

Dia juga meminta Mendag mau mendengar kesusahan masyarakat serta membuat kebijakan yang pro-rakyat.

“Ayolah, ini negara kita, ini bangsa kita. Harusnya kita mensejahterakan rakyat bukan kelompok tertentu. Mana Nasionalismenya,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah menetapkan HET Rp 14.000 per liter migor kemasan premium, Rp 13.500 per liter migor kemasan sederhana, dan Rp11.500 per liter migor curah.

Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamamd Lutfi telah mencabut aturan tersebut. (Budi Lentera/ Surabaya)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Angkat Tenaga Honorer Jadi CPNS Tanpa Tes

#Komisi III DPR #Menteri Perdagangan #Minyak Goreng
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Defisit Neraca Dagang Indonesia Juni Menurun, Pemerintah Tingkatkan Ekspor
Nilai ekspor nonmigas Indonesia pada Juni tercatat sebesar USD 24,39 miliar, meningkat 8,68 persen jika dibandingkan dengan Mei 2026 yang sebesar USD 22,45 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Defisit Neraca Dagang Indonesia Juni Menurun, Pemerintah Tingkatkan Ekspor
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Bagikan