Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pesan Ketua KPK ke Mendag Lutfi Terkait Kelangkaan Minyak Goreng

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Maret 2022
Pesan Ketua KPK ke Mendag Lutfi Terkait Kelangkaan Minyak Goreng

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini mendapat sorotan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Ia pun memberikan sejumlah pesan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng. Salah satunya adalah supaya Mendag Lutfi memanggil para produsen minyak goreng.

Baca Juga

Tidak Ada Operasi Pasar Minyak Goreng di Jakarta

“Faktanya saya bilang Bimoli, Rose Brand, Tropical, Filma enggak ada di lapangan. Ke mana saya bilang. Tinggal panggil saja mereka, ajak bicara kenapa langka,” kata Firli dalam 'Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Bali Tahun 2022' yang disiarkan kanal YouTube Pemprov Bali, Jumat (18/3).

Bahkan Firli mengaku telah melakukan rapat dengan Mendag, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Dirut Bulog Budi Waseso, dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi pada Rabu (9/3).

Baca Juga

Penimbun Minyak Goreng Bakal Dijerat Dua Pasal UU Perdagangan

“Saya bilang sama Pak Airlangga saya rapat masalah migor ini. Waktu itu ada beberapa opsi yang saya sampaikan, saya bilang, satu, kita bangun sistem nasional neraca komoditas, sehingga kita tahu berapa produk kita, berapa kebutuhan kita,” ujarnya.

“Kalau kurang berarti impor, kalau impor siapa pengimpornya, setelah impor, masuk ke Indonesia, apakah digunakan untuk industri atau konsumsi masyarakat, semua terbuka. Yang disebut dengan sistem nasional neraca komoditas. Harga harus dikendalikan,” sambung Firli.

Menurut Firli, jika DMO (Domestic Market Obligation) minyak di Indonesia 9.300, sementara di luar negeri 18.300 lebih, maka ada yang salah. Firli menyebut ada pengusaha yang cari untung.

Oleh karena itu, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menyarankan Mendag Lutfi agar bekerja sama dengan Polri mengusut penimbunan minyak goreng.

“Karena namanya pengusaha cari untung, saya bilang tertibkan. Sama Mendag saya bilang, bapak harus kerja sama dengan Kapolri, karena penimbunan dan kelangkaan bukan urusan KPK, itu pidum. Kerja, cek,” pungkas Firli. (Pon)

Baca Juga

Mendag Sebut Akan Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng, DPR: Jangan Hanya Wacana

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Minyak Goreng #Menteri Perdagangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan