Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemkot Solo Buka 879 Formasi PPPK untuk Guru dan Nakes

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 13 September 2023
Pemkot Solo Buka 879 Formasi PPPK untuk Guru dan Nakes

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah bakal membuka penjaringan 879 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir tahun ini. Dari jumlah tersebut, formasi guru dan tenaga kesehatan paling mendominasi.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno mengatakan, sebanyak 879 formasi PPPK segera disiapkan pada akhir tahun ini. Dari sekian banyak formasi itu, formasi guru jadi yang terbanyak disusul tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga:

Pemkab Bogor Buka 4.327 Formasi PPPK Tahun 2023, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

"Tahun ini kita akan membuka ratusan lowongan PPPK. Paling banyak formasi guru dan nakes," ujar Dwi, Rabu (13/9).


Dikatakannya, dari 879 formasi PPPK yang disiapkan, 505 orang diantaranya merupakan formasi guru. Kemudian 264 orang lainnya merupakan formasi tenaga kesehatan.

Sisanya sebanyak 110 orang merupakan tenaga teknis.


"Awalnya Pemkot Surakarta mengusulkan 883 formasi PPPK. Tapi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI hanya 879 orang," kata Dwi.

Baca Juga:

Dari Ratusan Peserta Pemkot Bandung Hanya Ambil 88 Orang PPPK

Dwi menjelaskan, formasi guru tersebut mayoritas merupakan guru mata pelajaran SMP. Ada sekitar 150 orang yang sudah sampai di tahap passing grade pada seleksi P3K 2021.


"Mereka yang masuk pelamar tahun 2021 lalu, tetapi belum lolos untuk kembali mengikuti tes di tahun ini," katanya.


Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Dian Rineta membenarkan bahwa pihaknya masih membutuhkan tambahan tenaga pendidik atau guru. Hal itu disebabkan penambahan guru yang selama ini dilakukan belum sebanding dengan jumlah guru PNS yang telah purna tugas.


"Terkait syarat mengikuti seleksi PPPK mengutamakan usia dan pengalaman tugas relevan dengan formasi yang dilamar, yakni minimum 3 tahun. Usia pelamar PPPK beda dengan CPNS, di mana batas calon guru minimal satu tahun jelang BUP (batas usia pensiun) 60 tahun," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

293 Ribu Guru Honorer Sudah Jadi ASN Lewat Program ASN PPPK

#PPPK #Pemkot Solo #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Lifestyle
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
ASN Digital wajib diaktifkan oleh PNS dan PPPK. Simak cara aktivasi MFA BKN, reset password, login MyASN, mengatasi OTP tidak valid hingga menjaga akses layanan kepegawaian tetap aman
ImanK - Senin, 13 Juli 2026
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
Indonesia
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Langkah ekstrem tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Bagikan