Pemkab Bogor Buka 4.327 Formasi PPPK Tahun 2023, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 31 Agustus 2023
Pemkab Bogor Buka 4.327 Formasi PPPK Tahun 2023, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pelantikan PPPK di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 5 Juli 2023. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membuka 4.327 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini setelah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menuturkan, formasi yang pendaftarannya dibuka September 2023 itu untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga

Dari Ratusan Peserta Pemkot Bandung Hanya Ambil 88 Orang PPPK

Proses penerimaan PPPK 2023 ini akan dilakukan secara online dan dapat diakses melalui lama sscasn.bkn.go.id yang rencananya dimulai 17 September-3 Oktober 2023 dan akan diumumkan pada 10-13 Oktober 2023.

Irwan menerangkan, dari 4.327 formasi yang diberikan untuk Pemkab Bogor, didominasi formasi tenaga fungsional guru mencapai lebih dari 3.000 formasi. Sementara sisanya tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Ia menjelaskan, beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pelamar PPPK, salah satunya mereka pegawai honorer yang telah bekerja minimal dua tahun.

"Pendaftar harus menyiapkan bukti honorernya, baik itu tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis. Jadi ini dibuka untuk yang honor semua. Maka itu, harus dibuktikan karena akan diverifikasi," paparnya.

Baca Juga

Pemkab Bogor Siapkan Lowongan 3.611 PPPK

Sedangkan dokumen lain, seperti ijazah, KTP bersifat normatif. Irwan menegaskan, jika mendapati calon pegawai memalsukan berkas persyaratan, maka akan langsung diberhentikan.

"Misalnya, ada yang membuat ijazah palsu, SK palsu, meski sudah diangkat, langsung diberhentikan," ujar Irwan.

Sementara, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Nia Kusmardini menjelaskan bahwa tahun 2023 Pemkab Bogor mengangkat sebanyak 3.611 PPPK dari hasil rekrutmen tahun 2022.

"Sesuai KepmenPAN-RB nomor 536 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor jumlah formasinya ada 3.611 PPPK," ujarnya.

Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengangkat sebanyak 6.488 PPPK. Pengangkatan PPPK itu dilakukan sejak tahun 2021 sebanyak 1.177 orang, tahun 2022 sebanyak 1.691 orang, dan tahun 2023 sebanyak 3.611 orang.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sebanyak Rp365 miliar untuk menggaji 6.488 PPPK yang tersebar di beberapa Perangkat Daerah (PD) selama tahun 2023. (*)

Baca Juga

293 Ribu Guru Honorer Sudah Jadi ASN Lewat Program ASN PPPK

#PPPK #Kabupaten Bogor
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Berita Foto
Wamendagri Bima Arya Resmi Buka APFI 2026 Soroti Peran Foto Jurnalistik
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menandatangani foto saat membuka Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jum'at (8/5/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 09 Mei 2026
Wamendagri Bima Arya Resmi Buka APFI 2026 Soroti Peran Foto Jurnalistik
Indonesia
Ledakan Lapangan Padel Dekat SDN Kab Bogor: Kelas Hancur Siswa Terpaksa Diliburkan
Ledakan gas terjadi di kantin lapangan padel yang berada di samping SDN Ciangsana 03, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/4) pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Ledakan Lapangan Padel Dekat SDN Kab Bogor: Kelas Hancur Siswa Terpaksa Diliburkan
Indonesia
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Saat ini, Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Indonesia
DPR Tegas Tolak Pemecatan Guru PPPK Paruh Waktu, Peringatkan Dampak ke Siswa
DPR meminta pemda tidak memecat guru PPPK paruh waktu. Kebijakan ini dinilai berdampak serius pada siswa dan kualitas pendidikan di tengah efisiensi anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
DPR Tegas Tolak Pemecatan Guru PPPK Paruh Waktu, Peringatkan Dampak ke Siswa
Indonesia
Pramono Anung Ogah Berhentikan PPPK, Anggaran Seremonial Bisa Dihilangkan
Kevin mengakui, APBD Jakarta menanggung beban yang berat pada belanja pegawai. Kendati demikian, ASN dan PPPK yang mengantungkan penghidupannya kepada pekerjaannya tetap harus dipertahankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Pramono Anung Ogah Berhentikan PPPK, Anggaran Seremonial Bisa Dihilangkan
Indonesia
Anggaran Belanja Pegawai Dibatasi, Pramono Janji Tidak Pecat PPPK
pembatasan belanja pegawai ini sebenarnya masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Anggaran Belanja Pegawai Dibatasi, Pramono Janji Tidak Pecat PPPK
Bagikan