Pemkab Bogor Buka 4.327 Formasi PPPK Tahun 2023, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 31 Agustus 2023
Pemkab Bogor Buka 4.327 Formasi PPPK Tahun 2023, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pelantikan PPPK di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 5 Juli 2023. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membuka 4.327 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini setelah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menuturkan, formasi yang pendaftarannya dibuka September 2023 itu untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga

Dari Ratusan Peserta Pemkot Bandung Hanya Ambil 88 Orang PPPK

Proses penerimaan PPPK 2023 ini akan dilakukan secara online dan dapat diakses melalui lama sscasn.bkn.go.id yang rencananya dimulai 17 September-3 Oktober 2023 dan akan diumumkan pada 10-13 Oktober 2023.

Irwan menerangkan, dari 4.327 formasi yang diberikan untuk Pemkab Bogor, didominasi formasi tenaga fungsional guru mencapai lebih dari 3.000 formasi. Sementara sisanya tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Ia menjelaskan, beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pelamar PPPK, salah satunya mereka pegawai honorer yang telah bekerja minimal dua tahun.

"Pendaftar harus menyiapkan bukti honorernya, baik itu tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis. Jadi ini dibuka untuk yang honor semua. Maka itu, harus dibuktikan karena akan diverifikasi," paparnya.

Baca Juga

Pemkab Bogor Siapkan Lowongan 3.611 PPPK

Sedangkan dokumen lain, seperti ijazah, KTP bersifat normatif. Irwan menegaskan, jika mendapati calon pegawai memalsukan berkas persyaratan, maka akan langsung diberhentikan.

"Misalnya, ada yang membuat ijazah palsu, SK palsu, meski sudah diangkat, langsung diberhentikan," ujar Irwan.

Sementara, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Nia Kusmardini menjelaskan bahwa tahun 2023 Pemkab Bogor mengangkat sebanyak 3.611 PPPK dari hasil rekrutmen tahun 2022.

"Sesuai KepmenPAN-RB nomor 536 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor jumlah formasinya ada 3.611 PPPK," ujarnya.

Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengangkat sebanyak 6.488 PPPK. Pengangkatan PPPK itu dilakukan sejak tahun 2021 sebanyak 1.177 orang, tahun 2022 sebanyak 1.691 orang, dan tahun 2023 sebanyak 3.611 orang.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sebanyak Rp365 miliar untuk menggaji 6.488 PPPK yang tersebar di beberapa Perangkat Daerah (PD) selama tahun 2023. (*)

Baca Juga

293 Ribu Guru Honorer Sudah Jadi ASN Lewat Program ASN PPPK

#PPPK #Kabupaten Bogor
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Nanik S. Deyang Tegaskan Relawan SPPG Tidak Masuk Skema Pengangkatan PPPK BGN
Petugas SPPG yang bisa diangkat menjadi PPPK BGN hanya mereka yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Nanik S. Deyang Tegaskan Relawan SPPG Tidak Masuk Skema Pengangkatan PPPK BGN
Indonesia
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja 2026. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 99 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Indonesia
Pembangunan Jalan Puncak II Dilanjutkan Tahun 2026, Total Butuh Dana Rp 4,7 Triliun
Keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pembangunan Puncak II membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan partisipasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Pembangunan Jalan Puncak II Dilanjutkan Tahun 2026, Total Butuh Dana Rp 4,7 Triliun
Indonesia
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Dengan pengangkatan ini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Indonesia
Bangunan SMKN 1 Gunung Putri Bogor Roboh Tertimpa Pohon, 44 Siswa Terluka
Bangunan yang roboh itu satu gedung berisi lima kelas.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Bangunan SMKN 1 Gunung Putri Bogor Roboh Tertimpa Pohon, 44 Siswa Terluka
Indonesia
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Ribuan guru madrasah swasta berunjuk rasa di Monas menuntut kesetaraan dalam pengangkatan PPPK. Mereka meminta pemerintah tidak lagi mendiskriminasi guru swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
Pemkab Bogor Bangun Jalan Shortcut, Diberi Nama Subianto
Mendukung keamanan dan pemantauan arus kendaraan, kamera CCTV akan dipasang di beberapa lokasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Pemkab Bogor Bangun Jalan Shortcut, Diberi Nama Subianto
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Bagikan