Dari Ratusan Peserta Pemkot Bandung Hanya Ambil 88 Orang PPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 April 2023
Dari Ratusan Peserta Pemkot Bandung Hanya Ambil 88 Orang PPPK

Seleksi CAT PPPK Pemkot Bandung. (Humas Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 400 peserta mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) untuk berbagai formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Kantor Regional III BKN, Minggu 9 April 2023.

Dari 400 orang peserta CAT PPPK ini, akan tersaring 88 orang yang masuk ke formasi tenaga teknis dari berbagai dinas di Kota Bandung.

Baca Juga:

293 Ribu Guru Honorer Sudah Jadi ASN Lewat Program ASN PPPK

"Seleksi dimulai dari seleksi administrasi. Lalu sekarang seleksi CAT. Setelah itu akan tersaring 88 orang untuk menjadi bagian dari Pemerintah Kota Bandung,” ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa memaparkan, sebelumnya seleksi yang telah diselenggarakan untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

"Saat ini tes CAT dilakukan untuk teknis berbagai formasi yang kita butuhkan di delapan dinas Pemkot Bandung,” ungkap Adi.

Delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membuka lowongan tenaga teknis P3K antara lain, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) , Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Pranata Komputer untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Lalu, Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus), Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Rentang usia para peserta ini 28 tahun ke atas. Karena banyak P3K yang sudah honorer. PPPK itu maksimal batas umurnya satu tahun sebelum usia pensiun. Jadi memang mereka bukan fresh graduate," jelasnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Pemkab Bogor Siapkan Lowongan 3.611 PPPK

#PPPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Peawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Indonesia
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Bagikan