Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dari Ratusan Peserta Pemkot Bandung Hanya Ambil 88 Orang PPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 April 2023
Dari Ratusan Peserta Pemkot Bandung Hanya Ambil 88 Orang PPPK

Seleksi CAT PPPK Pemkot Bandung. (Humas Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 400 peserta mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) untuk berbagai formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Kantor Regional III BKN, Minggu 9 April 2023.

Dari 400 orang peserta CAT PPPK ini, akan tersaring 88 orang yang masuk ke formasi tenaga teknis dari berbagai dinas di Kota Bandung.

Baca Juga:

293 Ribu Guru Honorer Sudah Jadi ASN Lewat Program ASN PPPK

"Seleksi dimulai dari seleksi administrasi. Lalu sekarang seleksi CAT. Setelah itu akan tersaring 88 orang untuk menjadi bagian dari Pemerintah Kota Bandung,” ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa memaparkan, sebelumnya seleksi yang telah diselenggarakan untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

"Saat ini tes CAT dilakukan untuk teknis berbagai formasi yang kita butuhkan di delapan dinas Pemkot Bandung,” ungkap Adi.

Delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membuka lowongan tenaga teknis P3K antara lain, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) , Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Pranata Komputer untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Lalu, Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus), Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Rentang usia para peserta ini 28 tahun ke atas. Karena banyak P3K yang sudah honorer. PPPK itu maksimal batas umurnya satu tahun sebelum usia pensiun. Jadi memang mereka bukan fresh graduate," jelasnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Pemkab Bogor Siapkan Lowongan 3.611 PPPK

#PPPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Tata kelola PPPK oleh pemerintah daerah perlu diatur ulang agar ke depannya tidak terjadi penumpukan pegawai yang memberatkan anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Lifestyle
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
ASN Digital wajib diaktifkan oleh PNS dan PPPK. Simak cara aktivasi MFA BKN, reset password, login MyASN, mengatasi OTP tidak valid hingga menjaga akses layanan kepegawaian tetap aman
ImanK - Senin, 13 Juli 2026
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
Indonesia
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Langkah ekstrem tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Saat ini, Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Indonesia
DPR Tegas Tolak Pemecatan Guru PPPK Paruh Waktu, Peringatkan Dampak ke Siswa
DPR meminta pemda tidak memecat guru PPPK paruh waktu. Kebijakan ini dinilai berdampak serius pada siswa dan kualitas pendidikan di tengah efisiensi anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
DPR Tegas Tolak Pemecatan Guru PPPK Paruh Waktu, Peringatkan Dampak ke Siswa
Indonesia
Pramono Anung Ogah Berhentikan PPPK, Anggaran Seremonial Bisa Dihilangkan
Kevin mengakui, APBD Jakarta menanggung beban yang berat pada belanja pegawai. Kendati demikian, ASN dan PPPK yang mengantungkan penghidupannya kepada pekerjaannya tetap harus dipertahankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Pramono Anung Ogah Berhentikan PPPK, Anggaran Seremonial Bisa Dihilangkan
Bagikan