MerahPutih.com - MerahPutih.com - Gubernur Pramono Anung menjanjikan untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Adapun hal itu merupakan tanggapan terhadap rencana Pemerintah Pusat melakukan pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027 yang akan datang.
"Mereka ini bukan sekadar angka dalam struktur anggaran, tapi tulang punggung pelayanan publik mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga pelayanan administratif yang langsung dirasakan warga," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, Selasa (31/3).
Kevin mengakui, APBD Jakarta menanggung beban yang berat pada belanja pegawai. Kendati demikian, ASN dan PPPK yang mengantungkan penghidupannya kepada pekerjaannya tetap harus dipertahankan.
Baca juga:
Efisiensi APBN 2026, DPR Minta Anggaran Pendidikan tak Ikut Dipangkas
Tidak hanya itu, Kevin juga menyorot bahwa sebagian ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bekerja di sektor-sektor penting untuk melayani masyarakat. Sehingga, ia khawatir kualitas pelayanan masyarakat menurun apabila terjadi PHK massal.
Dengan rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027, artinya ruang belanja pegawai hanya sekitar Rp 24–27 triliun.
"Di sisi lain, jumlah ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mencapai puluhan ribu orang, dan sebagian besar berada di sektor pelayanan langsung seperti pendidikan, kesehatan, serta layanan dasar lainnya," ujarnya.
Dalam rangka menjaga kesehatan fiskal Jakarta, sekaligus mempertahankan ASN dan PPPK di ibu kota, Kevin mengusulkan beberapa hal. Yaitu, mulai dari audit pegawai hingga efisiensi belanja-belanja non-prioritas.
"Lakukan audit kebutuhan pegawai secara menyeluruh berbasis data dan kinerja. Kita harus pastikan setiap PPPK yang dipertahankan memang produktif dan berkontribusi langsung terhadap pelayanan publik. Ini penting agar anggaran yang terbatas benar-benar digunakan secara efektif," usulnya.
Kemudian, lakukan efisiensi anggaran secara serius di sektor non-prioritas. Belanja-belanja yang tidak berdampak langsung ke masyarakat seperti kegiatan seremonial berlebihan, perjalanan dinas yang tidak esensial, hingga program yang output-nya tidak jelas harus mulai dipangkas.
"Jangan sampai yang dikorbankan justru tenaga pelayanan," ucapnya.
Tidak hanya itu, Kevin juga mendorong Pemprov DKI meningkatkan kinerja PPPK yang direkrut, sehingga makin berdampak positif terhadap masyarakat di ibukota.
"Tingkatkan kualitas dan produktivitas PPPK. Dengan keterbatasan fiskal, kita butuh ASN yang lebih adaptif, berbasis kinerja, dan punya output yang terukur. Jadi bukan hanya dipertahankan, tapi juga ditingkatkan kompetensinya," lanjutnya
Terakhir, Kevin menekankan bahwa Pemprov DKI harus mengutamakan kepentingan warganya dalam mengelola APBD-nya yang semakin terbebani.
"Yang paling penting, kebijakan ini harus tetap berpihak kepada warga Jakarta. Jangan sampai pembatasan anggaran itu justru menurunkan kualitas layanan publik. Karena pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah masyarakat," katanya. (Asp)