Pemkab Bogor Siapkan Lowongan 3.611 PPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Januari 2023
Pemkab Bogor Siapkan Lowongan 3.611 PPPK

Kantor Bupati Bogor. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.

Sesuai Kepmenpan RB nomor 536 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Bogor jumlah formasinya ada 3.611 PPPK.

Baca Juga:

Janji Menteri Jokowi Angkat 1 Juta Guru Honorer jadi PPPK Gagal Total

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini mengatakan, lowongan PPPK khusus tenaga fungsional kesehatan dibuka sejak 31 Oktober 2022, sedangkan lowongan tenaga fungsional lainnya dibuka 7 November 2022.

"Untuk tenaga guru masih menunggu pengumuman. Tenaga kesehatan masih menunggu penetapan kelulusan seleksi kompetensi pasca sanggah. Tenaga teknis masih tahap seleksi administrasi," kata Nia.

Sebanyak 3.611 formasi PPPK itu, terbagi dalam 54 formasi jabatan fungsional tenaga teknis, 3.039 jabatan fungsional guru dan 518 jabatan fungsional tenaga kesehatan.

Secara rinci, 54 formasi PPPK jabatan fungsional tenaga teknis terdiri dari pemadam kebakaran 14 formasi, pertanian 33 formasi, pranata komputer enam formasi dan arsiparis satu formasi.

"Untuk jabatan fungsional tidak ada persyaratan khusus. Seperti usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun. Persyaratan bisa dilihat di website kami," katanya.

Sementara dalam 518 formasi PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan seperti usia paling rendah 20 tahun, kemudian eks tenaga honorer kategori II (K2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat 1 April 2022.

Untuk 3.039 formasi PPPK tenaga guru, hanya bisa diperebutkan oleh mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan.

Urutan dalam penerimaan tenaga PPPK guru yakni, eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru pada 2021. Kemudian guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

Lalu lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021 dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang pada pada seleksi PPPK guru tahun 2021.

"Mereka itu masuk prioritas I (P1). Mereka harus mendaftar lagi mengacu pada buku panduan pendaftaran SSCASN 2022 yang bisa dilihat dalam website BKPSDM Kabupaten Bogor," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran senilai Rp365 miliar untuk membayar gaji PPPK dalam APBD Tahun Anggaran 2023. Pada tahun 2021 pemkab mengangkat PPPK 1.177 orang, tahun 2022 mengangkat 1.691 orang.

Pada tahun 2023 ini pengangkatan PPPK ditargetkan 3.611 orang. Sehingga, sampai 2023 ada 6.488 PPPK dilakukan pengangkatan. (*)

Baca Juga:

Lowongan PPPK Pemkot Bandung Dibuka, Satu Tahun Sebelum Pensiun Bisa Daftar

#PPPK #Pegawai Kontrak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Indonesia
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Nasib guru PPPK paruh waktu kini diputuskan, yakni berpeluang menjadi penuh waktu mulai 2027.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Bagikan