Lowongan PPPK Pemkot Bandung Dibuka, Satu Tahun Sebelum Pensiun Bisa Daftar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 November 2022
Lowongan PPPK Pemkot Bandung Dibuka, Satu Tahun Sebelum Pensiun Bisa Daftar

Calon ASN Kota Bandung. (Humas Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar lowongan kerja datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, yakni dengan dibukanya 1.261 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah lowongan ini terdiri dari 775 formasi untuk guru, 398 untuk tenaga kesehatan, dan 88 untuk tenaga teknis. Penerimaan ini sudah dibuka sejak 9 November 2022 dan masih berlangsung hingga 18 Desember 2022.

Baca Juga:

Komisi II DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kota Bandung, Siti Fitria Sa'adah menyebut, untuk tenaga ahli, sistem penerimaan PPPK belum dibuka.

Ia berharap, para pelamar terus memperbarui informasi di situs resmi pendaftaran sscasn.bkn.go.id.

"Untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan, sudah dibuka," katanya.

Ia mengatakan, ada formasi 775 untuk tenaga pendidikan atau guru P1. Dan untuk tenaga kesehatan, pelamar dari luar Kota Bandung bisa melamar selama ia terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan.

Untuk tahun 2022, tidak ada seleksi CPNS di lingkungan Pemkot Bandung. Adapun seleksi ASN ini hanya untuk formasi PPPK.

Lebih lanjut, ia menjelaskan calon pelamar PPPK tidak dibatasi usia seperti calon pelamar pada CPNS. Jadi, calon pelamar dengan usia satu tahun sebelum usia pensiun masih bisa melamar pada formasi PPPK.

Terkait pendataan seperti di Sistem Informasi SDM Kesehatan, Fitria mengungkapkan, jika calon pelamar sudah terdaftar di sistem, nantinya ada nilai afirmasi pada jabatan atau institusi yang dilamar.

Adapun formasi PPPK diprioritaskan bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja yang sesuai dengan formasi atau jabatan yang dilamar.

"PPPK itu posisinya sudah siap bekerja. Sudah profesional. Mereka direkrut tanpa masa transisi seperti CPNS. Makanya ada pengalaman minimal 2 tahun dengan jabatan yang dilamar," ujarnya.

Tahapan seleksi calon PPPK terdiri dari seleksi administrasi dan kompetensi, manajerial dan kultural.(Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

1.192 Honorer dan TKPK Pemkot Solo Terancam Gagal Diangkat Jadi PPPK

#PPPK #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Peawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Bagikan