Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pemilu 2019

Pemilih Bisa Coblos di TPS Lain Jika Surat Suara Habis

Eddy FloEddy Flo - Senin, 15 April 2019
 Pemilih Bisa Coblos di TPS Lain Jika Surat Suara Habis

Komisioner KPU Viryan Aziz. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemilih bisa menggunakan hak pilihnya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain jika Surat Suara (SS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di TPS tempat pemilih mencoblos habis.

Namun, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis berkata, penunjukan TPS bagi pemilih yang kehabisan surat suara, harus melalui pelaporan pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlebih dahulu. Sehingga, KPPS TPS domilisi akan berkoordinasi dengan KPPS yang ditunjuk.

Meski begitu, lanjut dia, prinsipnya Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam negeri harus sesuai dengan alamat pada KTP elektronik atau Surat Keterangan (Suket).

Ilustrasi TPS Pemilu di Kupang NTT
Ilustrasi TPS di Kupang, NTT (Foto: Antara)

"Bisa (pindah surat suara habis), bisa. Kan itu nanti KPPS kita yang akan urus," kata Virya di Jakarta, Senin (15/4).

Viryan pun mengakui, bila adanya kekurangan surat suara jelang Pemilu serentak 2019. Namun, pemilih tidak perlu khawatir, mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya di TPS lain.

BACA JUGA: Kubu Prabowo: Pak Jokowi, Jangan Terlalu Baik ke Tiongkok

Seusai Debat Terakhir, Pasangan Prabowo-Sandi Enggan Berkomentar Banyak

Advokat Pengawal Pancasila Dukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019

Lewat mekanisme yang telah dilakukan KPPS itu, Viryan menegaskan, pencoblos tidak perlu mendatangi TPS lain untuk menggunakan hak suaranya. Melaninkan, menunggu informasi dari petugas KPPS di TPS sesuai DPT.

"Nanti diarahkan oleh jajaran kami, bukan pemilihnya sendiri datang. Artinya, selama masih ada di satu desa atau kelurahan TPS, yang lain nanti bisa dipindahkan ke situ. Tapi, nanti diarahkan oleh petugas kami oleh KPPS di TPS," tutupnya.(Asp)

#Pemilu 2019 #Pilpres 2019 #Komisi Pemilihan Umum #Tempat Pemungutan Suara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
TPS 05 di Kota Bogor Bertema Halloween, Wamendagri: Agak Lain
TPS mengusung konsep unik dengan tema halloween untuk meningkatkan partisipasi politik anak muda dan ibu-ibu.
Frengky Aruan - Rabu, 27 November 2024
TPS 05 di Kota Bogor Bertema Halloween, Wamendagri: Agak Lain
Lifestyle
Apa Itu TPS? Panduan Lengkap Menjelang Pilkada 2024
TPS, atau Tempat Pemungutan Suara, adalah tempat di mana pemungutan suara dilaksanakan dalam setiap Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk Pilkada. Sesuai dengan Pasal 1 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), TPS menjadi elemen krusial dalam pelaksanaan Pemilu.
ImanK - Selasa, 26 November 2024
Apa Itu TPS? Panduan Lengkap Menjelang Pilkada 2024
Indonesia
Evaluasi Antrean di TPS, KPU DKI Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada Jakarta
KPU DKI Jakarta menggelar simulasi pencoblosan Pilkada Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengevaluasi antrean pemilih di TPS.
Soffi Amira - Kamis, 24 Oktober 2024
Evaluasi Antrean di TPS, KPU DKI Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada Jakarta
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
ShowBiz
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Indonesia
Ada 57 Pemilih yang Usianya di Atas 100 Tahun, KPU Tangsel Beri Perlakuan Khusus
Bagi pemilih lansia ini KPU Tangsel akan beri perlakuan khusus, yaitu melakukan tugas jemput bola.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Ada 57 Pemilih yang Usianya di Atas 100 Tahun, KPU Tangsel Beri Perlakuan Khusus
Bagikan