Apa Itu TPS? Panduan Lengkap Menjelang Pilkada 2024

ImanKImanK - Selasa, 26 November 2024
Apa Itu TPS? Panduan Lengkap Menjelang Pilkada 2024

Ilustasi: KPU DKI Jakarta gelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 di GOR Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (24/10). Foto MerahPutih.com/Asropih

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Indonesia akan dilaksanakan serentak pada hari Rabu, 27 November 2024.

Salah satu hal penting yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebelum hari pencoblosan, sangat penting bagi pemilih untuk mengetahui dengan jelas di mana TPS mereka berada, waktu pemungutan suara, serta berkas apa saja yang perlu dibawa.

Baca juga:

Apa Itu Galian C? Viral Usai Insiden AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil Ryanto Anshar

Apa Itu TPS dalam Pemilu

TPS, atau Tempat Pemungutan Suara, adalah tempat di mana pemungutan suara dilaksanakan dalam setiap Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk Pilkada. Sesuai dengan Pasal 1 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), TPS menjadi elemen krusial dalam pelaksanaan Pemilu.

Tidak hanya di dalam negeri, ada juga TPS yang disebut TPS Luar Negeri (TPS LN), yang digunakan untuk pemungutan suara bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Lokasi dan Informasi TPS Pilkada 2024

Menjelang Pilkada 2024, masyarakat diimbau untuk mengecek lokasi TPS, jam operasional TPS, serta memastikan dokumen yang diperlukan untuk mencoblos. Biasanya, informasi mengenai lokasi TPS akan diumumkan melalui surat undangan yang dibagikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Namun, Anda juga dapat mengecek lokasi TPS Pilkada 2024 secara online melalui cekdptonline.kpu.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca juga:

Apa Itu Fiber Optik? Solusi Kecepatan Internet Terbaik Saat Ini

  1. Kunjungi situs cekdptonline.kpu.go.id.
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom yang tersedia.
  3. Klik “Pencarian” atau “Langkah 2 / 4”.
  4. Isi nomor WhatsApp dan lanjutkan ke “Langkah 3 / 4”.
  5. Cek pesan yang dikirim oleh BOT KPU di WhatsApp, lalu salin kode untuk konfirmasi.
  6. Klik “Konfirmasi” dan tunggu informasi tentang TPS, NIK, dan nomor KK Anda.

Jam Operasional TPS dan Berkas yang Diperlukan

Menurut PKPU Nomor 3 Tahun 2019, TPS akan dibuka pada pukul 07:00 WIB dan ditutup pada 13:00 WIB waktu setempat. Pemilih yang datang sebelum pukul 13:00 WIB diperbolehkan memberikan suara.

Namun, bagi pemilih yang tiba setelah pukul 13:00 WIB, hanya mereka yang sudah tercatat di daftar hadir (Form C7) yang masih bisa memberikan suara, asalkan mereka sudah berada di TPS dan menunggu giliran.

Berkas yang harus dibawa oleh pemilih saat datang ke TPS antara lain:

  • Surat undangan yang diberikan oleh KPPS.
  • KTP atau Kartu Identitas Penduduk.

Ketentuan Khusus Setelah Pukul 13:00 WIB

Jika Anda datang setelah pukul 13:00 WIB, tetapi sudah tercatat di Form C7 dan sedang menunggu giliran, Anda tetap dapat memberikan suara.

Baca juga:

Apa Itu PPN? Pemahaman, Tarif, dan Barang yang Terkena Kenaikan Pajak di 2025

KPPS diwajibkan melayani pemilih yang telah tercatat, meskipun waktu sudah melebihi batas yang ditentukan. Namun, bagi pemilih yang tiba setelah pukul 13:00 WIB dan belum tercatat di daftar hadir, mereka tidak akan dilayani.

Sehingga untuk mengetahui dengan pasti lokasi TPS dan waktu yang tepat sangat penting agar Anda tidak kehilangan kesempatan untuk memberikan suara pada Pilkada 2024.

Pastikan untuk memeriksa informasi ini jauh-jauh hari dan membawa dokumen yang diperlukan, seperti surat undangan dan KTP.

Dengan mengikuti prosedur yang benar, Anda turut berpartisipasi dalam menciptakan Pilkada yang demokratis dan sukses.

Jangan lupa untuk memastikan bahwa Anda berada di TPS yang benar pada waktu yang tepat, dan siap memberikan suara yang sah!

#Tempat Pemungutan Suara #Apa Itu TPS #TPS
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
TPS 05 di Kota Bogor Bertema Halloween, Wamendagri: Agak Lain
TPS mengusung konsep unik dengan tema halloween untuk meningkatkan partisipasi politik anak muda dan ibu-ibu.
Frengky Aruan - Rabu, 27 November 2024
TPS 05 di Kota Bogor Bertema Halloween, Wamendagri: Agak Lain
Berita Foto
Mengintip TPS 046 Bertema Betawi Berhias Ondel-ondel Ramaikan Pilkada 2024
Suasana Warga memasuki gapura denagn hiasan Ondel-ondel dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta (Pilkada Jakarta 2024) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 046, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu pagi (27/11/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 27 November 2024
Mengintip TPS 046 Bertema Betawi Berhias Ondel-ondel Ramaikan Pilkada 2024
Indonesia
Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Siapkan Pompa Mobile di TPS Rawan Banjir saat Pencoblosan
KPU DKI Jakarta mencatat terdapat 571 Dari total 14.835 TPS di Jakarta termasuk rawan banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 November 2024
Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Siapkan Pompa Mobile di TPS Rawan Banjir saat Pencoblosan
Lifestyle
Apa Itu TPS? Panduan Lengkap Menjelang Pilkada 2024
TPS, atau Tempat Pemungutan Suara, adalah tempat di mana pemungutan suara dilaksanakan dalam setiap Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk Pilkada. Sesuai dengan Pasal 1 UU No. 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), TPS menjadi elemen krusial dalam pelaksanaan Pemilu.
ImanK - Selasa, 26 November 2024
Apa Itu TPS? Panduan Lengkap Menjelang Pilkada 2024
Indonesia
Evaluasi Antrean di TPS, KPU DKI Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada Jakarta
KPU DKI Jakarta menggelar simulasi pencoblosan Pilkada Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengevaluasi antrean pemilih di TPS.
Soffi Amira - Kamis, 24 Oktober 2024
Evaluasi Antrean di TPS, KPU DKI Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada Jakarta
Indonesia
Ada 57 Pemilih yang Usianya di Atas 100 Tahun, KPU Tangsel Beri Perlakuan Khusus
Bagi pemilih lansia ini KPU Tangsel akan beri perlakuan khusus, yaitu melakukan tugas jemput bola.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Ada 57 Pemilih yang Usianya di Atas 100 Tahun, KPU Tangsel Beri Perlakuan Khusus
Indonesia
Hanya di Indonesia, Ada Orang Meninggal Bisa 'Memilih' di TPS
Jadi, KTP-nya digunakan oleh orang lain
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 Juni 2024
Hanya di Indonesia, Ada Orang Meninggal Bisa 'Memilih' di TPS
Berita
Pemilu Lanjutan di Jakarta Utara, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran
Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran di pemilu lanjutan Jakarta Utara.
Soffi Amira - Minggu, 25 Februari 2024
Pemilu Lanjutan di Jakarta Utara, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran
Berita
19 TPS di Jakarta Utara Gelar Pemilu Susulan 24 Februari
19 TPS di Jakarta Utara akan menggelar pemilu susulan pada Sabtu (24/2).
Soffi Amira - Sabtu, 24 Februari 2024
19 TPS di Jakarta Utara Gelar Pemilu Susulan 24 Februari
Bagikan