Evaluasi Antrean di TPS, KPU DKI Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada Jakarta


KPU DKI Jakarta gelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 di GOR Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (24/10). (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, simulasi ini dilakukan untuk mengetahui apakah pencoblosan Pilkada 2024 bisa rampung sampai pukul 13.00 WIB dengan 600 pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Tujuan kami adalah melihat apakah dengan jumlah 600 pemilih, satu TPS dapat menyelesaikan proses pencoblosan tepat pada pukul 13.00 WIB," ujar Dody Wijaya, Kamis (24/10)
Dody menegaskan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara dilakukan dengan menggunakan data yang sebenarnya. Artinya, petugas dan pemilih merupakan warga sekitar yang terdaftar di TPS 567 Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca juga:
KPU DKI Perketat Pendukung Cagub-Cawagub Jakarta Masuk ke Lokasi Debat
"Pemilih yang hadir adalah warga di TPS sekitar sesuai dengan daftar pemilih tetap di TPS sekitar GOR Johar Baru," ucapnya.
Dody mengungkapkan, dari simulasi yang dilakukan pihaknya mendapatkan pelajaran yang harus segera dievaluasi terkait antrean pemilih saat masuk ke TPS.
"Akan kita lihat, evaluasi faktornya apa, sebabnya apa. Kita harus lakukan antisipasi," jelasnya.
Ia juga menambahkan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini memiliki tujuan pertama untuk mengetahui sejauh mana pemahaman regulasi dan peraturan perundang-undangan. Tujuan kedua adalah mengukur efektivitas pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Baca juga:
Soal Satu Putaran di Pilkada Jakarta, Pramono: Masih Perlu Kerja Ekstra
"Ada enam yang akan kita lakukan simulasi, pertama alur pemungutan suara, kedua penggunaan surat suara, ketiga cara pengisian formulir, keempat penggunaan sampul dan logistik lainnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Dody menjelaskan, pihaknya juga mengukur kesiapan para ptugas KPPS dalam menggunakan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara.
"Kemudian juga terkait dengan penggunaan Sirekap. Jadi KPU DKI menargetkan Sirekap harus selesai dalam waktu 1x24 jam," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
