Pemerintah Tegaskan Fadli dan Fahri Berhak Dapat Bintang Jasa, kecuali Tersangkut Masalah Hukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 Agustus 2020
Pemerintah Tegaskan Fadli dan Fahri Berhak Dapat Bintang Jasa, kecuali Tersangkut Masalah Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah menyatakan pemberian penghargaan Bintang Jasa Mahaputra terhadap Fadli Zon dan Fahri Hamzah adalah bagian tradisi negara yang sudah tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2009.

"UU itu dikeluarkan tahun 2009 dan sejak tahun 2010 ditradisikan dalam acara kenegaraan bahwa pejabat dianggap berjasa," kata Menurut Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (13/8).

Baca Juga:

Jokowi Mengaku Sudah Lewati Pertimbangan Matang Beri Penghargaan ke Fahri-Fadli

Ia menambahkan, calon penerimanya diusulkan oleh para lembaga negara. Hal itu tertuang di pasal 30 UU No 20 tahun 2009.

"Di dalam pasal 30 UU tersebut menyatakan bahwa penerima bintang jasa itu diusulkan oleh antara lain yang mengusulkan itu lembaga negara. Nah ketika lembaga negara mengusulkan, ya kita kita cari syarat-syaratnya, ada syarat umum ada syarat khusus," ujarnya.

Begitu juga dengan Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang saat ini tengah menjadi sorotan publik atas penghargaan itu. Mahfud menyebut keduanya diusulkan oleh lembaga negara.

Mahfud menegaskan siapa pun bisa diusulkan selama tidak memiliki masalah hukum.

"Semua tidak terkecuali, semua mantan ketua dan wakil ketua lembaga negara itu ya mendapat selama tak ada masalah hukum, bahwa kemudian ada yang mendapat masalah hukum sesudah mendapat, itu disoal kemudian karena syaratnya itu pada saat diusulkan dan disetujui itu tidak ada masalah hukum," sambung Mahfud.

Politikus Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta, Selasa (19/11/2019). (ANTARA/Abdu Faisal)
Politikus Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta, Selasa (19/11/2019). (ANTARA/Abdu Faisal)

Mantan Ketua MK ini menyatakan, sikap kritis yang diperlihatkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah tak menjadikan kedua politikus tersebut tak berhak mendapatkan tanda jasa. Pemerintah, menurut dia, tetap harus bersikap objektif.

"Kita tidak boleh menolak. Secara objektif misalnya kalau mengatakan itu kan orang yang antipemerintah, sangat kritis, ya kan itu tidak boleh orang kritis itu haknya tidak diberikan," ujarnya.

Mahfud menuturkan, keputusan pemerintah memberikan penghargaan kepada Fadli dan Fahri telah melalui seleksi dan keduanya mereka dinyatakan lolos.

Fahri Hamzah dan Fadli Zon diusulkan mendapat Bintang Mahaputera Nararya karena berhasil menyelesaikan tugasnya sebagai wakil ketua DPR selama satu periode.

"Fahri Hamzah dan Fadli Zon itu diusulkan kepada presiden mendapat bintang, ya kita seleksi. Yang mengusulkan siapa? DPR. Mereka pernah menjadi Wakil Ketua DPR penuh satu periode. Kemudian kita seleksi dan teliti dan memenuhi syaratnya," katanya.

Mahfud menyebut selain Fadli dan Fahri, terdapat pula pejabat lainnya seperti Muhaimin Iskandar hingga Taufik Kurniawan yang juga mendapatkan penghargaan serupa.

Meskipun dua tokoh itu dikenal selalu melayangkan kritik kepada pemerintah, namun itu tidak bisa menjadi alasan usulannya ditolak.

"Kalau kita tolak padahal yang sebelumnya yang lain-lain sudah dikasih dalam jabatannya, itu kan tidak baik," ujarnya.

Lagipula sebelum disetujui, kandidat peraih penghargaan tersebut akan dipresentasikan terlebih dahulu dalam rapat dewan.

Pemberian tanda kehormatan itu bisa ditolak apabila yang bersangkutan terlibat masalah hukum.

Baca Juga:

Usai Dapat Penghargaan, Fahri Singgung Persatuan dan Kebersamaan

Sementara itu, Fadli Zon menilai penghargaan itu merupakan sebuah kehormatan untuk rakyat.

"Ini sebuah kehormatan karena saya dan Saudara Fahri dari pimpinan lembaga tinggi negara DPR yang mewakili rakyat tentunya penghargaan ini sebetulnya adalah penghargaan untuk rakyat dan kelembagaan untuk rakyat. Artinya juga untuk demokrasi kita," kata Fadli.

Politisi Partai Gerindra Fadli Zon (Antaranews)
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon (Antaranews)

Fahri Hamzah menyebut pemberian tanda kehormatan dalam rangka mempersatukan bangsa Indonesia. Terlebih Indonesia akan merayakan hari kemerdekaan dalam waktu dekat.

"Jadi saya kira itulah momennya sekarang bagi kita semua mempersatukan bangsa kita," ujar Fahri.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (13/8/2020), Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi dianugerahkan berdasarkan Kepres No 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.

Selain Fahri-Fadli, mantan Wakil Ketua MPR Agus Hermanto dan mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) serta 22 tenaga medis yang gugur saat menangani virus Corona (COVID-19) juga diberi bintang jasa. (Knu)

Baca Juga:

Prajurit TNI di Pelosok Lebih Cocok Terima Bintang Mahaputra Naraya Ketimbang Fadli-Fahri

#Mahfud MD #Fadli Zon #Fahri Hamzah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Adapun proses pengusulan pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang, dimulai dari masyarakat kemudian dibahas oleh tim peneliti dan pengkaji gelar pusat (TP2GP) dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Fun
Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional
Seni rupa dapat menjadi jembatan para seniman lokal dengan panggung seni internasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional
Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bagikan