Pemerintah Tarik Pengungsi Rohingya Terombang-ambing di Laut Bireun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Desember 2021
Pemerintah Tarik Pengungsi Rohingya Terombang-ambing di Laut Bireun

Kapal pembawa pengungsi Rohingya di wilayah perairan Aceh, di Bireuen, Aceh, Minggu (26/12/2021) (ANTARA/HO/Nelayan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Atas nama kemanusiaan, Pemerintah Indonesia memutuskan akan menampung pengungsi Rohingya yang saat ini terapung-apung di atas kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh.

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Armed Wijaya menegaskan, keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut.

Baca Juga:

Dipindah ke Medan, Pengungsi Rohingya di Aceh Tinggal 10 Orang

Ia memaparkan, dari pengamatan yang dilakukan, penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak.

"Jumlah pasti dari pengungsi tersebut baru akan diketahui setelah pendataan lebih lanjut. Kapal pengungsi saat ini sedang berada sekitar 50 mil laut lepas pantai Bireuen dan akan ditarik ke daratan," kata Armed.

Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) Pusat ini, menyebutkan, pemerintah akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.

Mengingat situasi pandemi, keseluruhan pengungsi akan menjalani screening kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehatan bagi para pengungsi.

"Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar pengungsi mendapatkan penampungan, logistik dan akses kesehatan," ujarnya.

International Concern Group for Rohingyas (ICGR) meminta pemerintah untuk segera menyelamatkan pengungsi Rohingya yang masih berada di laut Kabupaten Bireuen, Aceh, apalagi banyak dari mereka adalah anak-anak.

"Kita mendesak Pemerintah Indonesia menyelamatkan pengungsi Rohingya ini, yang terombang-ambing di laut Aceh, sejak Ahad (26/12/2021)," kata Secretary General ICGR Dr M Adli Abdullah, di Banda Aceh, Rabu.

Pengungsi Rohingya di Aceh. (Foto: Antara)
Pengungsi Rohingya di Aceh. (Foto: Antara)

Adli mengatakan, 120 pengungsi Rohingya itu harus diselamatkan dengan membawa mereka ke daratan, dan jangan mengirimkan mereka kembali ke laut lepas.

"Apalagi kondisi mereka sebagian besar adalah anak anak dan perempuan, 60 wanita dan 51 anak anak. Ini persoalan hidup mati mereka," ujarnya.

Adli menegaskan, mereka harus diselamatkan dengan tujuan kemanusiaan. Bahkan, ia menerima informasi bahwa Panglima Laot Bireuen juga sedang dimintai keterangan oleh polisi.

"Mohon jangan kriminalkan nelayan dan panglima 'laot', mereka membantu ini hanya alasan kemanusiaan saja dan sesuai adat istiadat yang mereka amalkan memberi kemanusiaan bantuan bagi yang membutuhkan, " kata dosen USK Banda Aceh dikutip antara.

Baca Juga:

Indonesia Punya Kekuatan Tekan Myanmar Perjelas Nasib Muslim Rohingya

#Krisis Rohingya #Imigran Rohingya #Kemenko Polhukam #Myanmar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
KBRI Yangon akan membantu menyiapkan dokumen perjalanan dan mengatur proses pemulangan melalui jalur Myanmar–Thailand bersama KBRI Bangkok. Upaya pemindahan WNI lainnya juga masih terus dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Ratusan WNI Tejebak di Myanmar, 54 Orang Segera Dibawa Pulang
Dunia
Dimediasi China, Junta Militer Myanmar dan Pasukan TNLA Sepakat Gencatan Senjata
Gencatan senjata tercapai dalam perundingan damai yang dimediasi China di Kunming, wilayah selatan Tiongkok, pada 27–28 Oktober
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Dimediasi China, Junta Militer Myanmar dan Pasukan TNLA Sepakat Gencatan Senjata
Dunia
Konflik di Myanmar Tidak Kunjung Selesai, Para Pemimpin ASEAN Desak Dialog Politik Nasional
ASEAN mendesak agar semua pihak terkait untuk mengambil tindakan nyata guna segera menghentikan kekerasan tanpa pandang bulu dan menahan diri secara untuk menghindari eskalasi konfli
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Konflik di Myanmar Tidak Kunjung Selesai, Para Pemimpin ASEAN Desak Dialog Politik Nasional
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Dunia
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka
Acara keagamaan Festival Cahaya Buddha biasa dirayakan pada bulan purnama Thadingyut, bulan ketujuh dalam kalender tradisional Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dunia
Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar
Aung San Suu Kyi masih berstatus sebagai tahanan politik hingga saat ini
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar
Indonesia
Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu
Junta militer yang berkuasa di Myanmar akhirnya mencabut status darurat yang telah diberlakukan negara tersebut selama empat setengah tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu
Indonesia
Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui
WNI berinisial AP ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
Beredar unggahan yang menyebutkan Indonesia akan berperang dengan Myanmar, buntut dari kasus TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
Bagikan